0
News
    Home Berita DPR Featured Gus Yaqut Komisi III DPR KPK Lebaran Spesial

    Tak Cuma Dewas, KPK Bakal Diadukan ke Komisi III DPR Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran - tvOneNews

    3 min read

     

    Tak Cuma Dewas, KPK Bakal Diadukan ke Komisi III DPR Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran


    Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana untuk mengadukan KPK ke Komisi III DPR RI terkait perubahan status eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. 

    "Oh itu pasti, karena pengawas KPK selain Dewan Pengawas kan Komisi III," ucap koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (26/3/2026). 

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Boyamin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Diharapkan hasilnya akan dibentuk Panitian Kerja atau Panja ataupun Panitia Khusus (Pansus). 

    "Syukur-syukur membentuk Panja atau lebih tinggi lagi Pansus," ungkapnya. 

    Boyamin menegaskan, dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan laporan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan polemik Gus Yaqut tersebut. 

    "Sepanjang itu memungkinkan KPK ini dilaporkan kepada siapapun termasuk DPR akan saya berikan ke sana," jelasnya. 

    Sebelumnya, MAKI melaporkan pimpinan, deputi hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas KPK.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Pelaporan ini menyusul soal perubahan status tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada saat Hari Raya Lebaran.

    Boyamin Saiman menjelaskan bahwa yang dilaporkan dalam hal ini yaitu, pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara, Budi Prasetyo. (aha/iwh) 
     


    Komentar
    Additional JS