Tak Cuma Dewas, KPK Bakal Diadukan ke Komisi III DPR Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran - tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana untuk mengadukan KPK ke Komisi III DPR RI terkait perubahan status eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
"Oh itu pasti, karena pengawas KPK selain Dewan Pengawas kan Komisi III," ucap koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (26/3/2026).
Boyamin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Diharapkan hasilnya akan dibentuk Panitian Kerja atau Panja ataupun Panitia Khusus (Pansus).
"Syukur-syukur membentuk Panja atau lebih tinggi lagi Pansus," ungkapnya.
Boyamin menegaskan, dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan laporan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan polemik Gus Yaqut tersebut.
"Sepanjang itu memungkinkan KPK ini dilaporkan kepada siapapun termasuk DPR akan saya berikan ke sana," jelasnya.
Sebelumnya, MAKI melaporkan pimpinan, deputi hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas KPK.
Pelaporan ini menyusul soal perubahan status tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada saat Hari Raya Lebaran.
Boyamin Saiman menjelaskan bahwa yang dilaporkan dalam hal ini yaitu, pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara, Budi Prasetyo. (aha/iwh)