216 Ribu Pendaftar Rebutkan 35.476 Posisi di Koperasi Merah Putih - Republika
216 Ribu Pendaftar Rebutkan 35.476 Posisi di Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Puith bakal berdiri di 80 ribu desa dan kelurahan se-Indonesia.
Rep: Rizky Suryarandika
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani Sejumlah pekerja melakukan pengecoran di lokasi pembangunan gerai fisik Koperasi Desa Merah Putih, Desa Tegowangi, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pendaftar tenaga kerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) membeludak. Sejauh ini, telah ratusan ribu yang mendaftar untuk mengisi posisi tenaga kerja di program pemerintah tersebut.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dari sisi SDM, kebutuhan tenaga kerja untuk KDKMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) mencapai 35.476 orang. Hingga pertengahan April 2026, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 216 ribu akun dengan 111 ribu diantaranya memilih formasi KDKMP.
Sponsored
Pemerintah mengklaim rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan status pegawai BUMN non-ASN. "Proses seleksi berada di bawah koordinasi Badan Pengelola BUMN dan Panitia Seleksi Nasional, serta dipastikan tidak dipungut biaya," ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu.
Dalam pembahasan, pemerintah menegaskan KDKMP menjadi salah satu program prioritas yang harus rampung pada 2026 dengan cakupan hingga 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. "Percepatan implementasi menjadi kunci agar manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat," kata Zulhas dalam keterangannya dikutip pada Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data per 20 April 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.372 unit dengan total anggota lebih dari 2,2 juta orang. Dari sisi pembangunan fisik, tercatat 35.408 titik lahan siap, 25.625 titik dalam proses pembangunan, dan 5.714 titik telah rampung.
"Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit koperasi sudah siap beroperasi pada Juni–Juli 2026," ujar Zulhas.
Namun demikian, Rakortas juga menyoroti sejumlah kendala belum optimalnya operasional kopdes akibat keterbatasan sarana pendukung seperti kendaraan operasional dan peralatan. Persoalan ini dinilai sebagai hambatan teknis yang harus segera diselesaikan.
Dari sisi regulasi, pemerintah telah merampungkan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Koperasi. Saat ini, penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait operasionalisasi dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) tengah difinalisasi.
"Ke depan, KDKMP akan difungsikan sebagai pusat distribusi dan agregator ekonomi desa. Perannya mencakup penyaluran kebutuhan pokok, distribusi bantuan pemerintah, penyerapan hasil produksi masyarakat, hingga penyediaan layanan keuangan," ujar Zulhas.
Halaman 2 / 2
Dalam implementasinya, Zulhas menyebut kopdes ini akan terintegrasi dengan berbagai pihak seperti BUMN, kementerian teknis, hingga pelaku usaha desa untuk membentuk ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir. Pemerintah menekankan sejumlah program “quick wins” agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, diantaranya penyaluran pupuk dan LPG, penyediaan sembako murah, distribusi bantuan sosial, layanan keuangan melalui agen perbankan, serta penyerapan hasil pertanian bekerja sama dengan Bulog.
Rakortas juga menyoroti pentingnya pelibatan pemerintah desa dan pengurus koperasi dalam operasionalisasi guna memastikan keberlanjutan program. Selain itu, pemerintah mengantisipasi kekhawatiran pelaku usaha kecil dengan mendorong skema kolaborasi agar koperasi justru memperkuat ekonomi lokal, bukan menjadi pesaing.
"Sejumlah tantangan lain yang dibahas meliputi persoalan lahan, harmonisasi regulasi sektoral, hingga penyederhanaan perizinan agar koperasi dapat segera beroperasi tanpa hambatan birokrasi," ujar Zulhas.
Zulhas menegaskan KDKMP memiliki peran strategis sebagai pusat distribusi, layanan keuangan, dan penggerak ekonomi desa.
"Oleh karena itu, percepatan penyelesaian berbagai kendala menjadi prioritas agar program ini dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Zulhas.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad Pidana Bolombo.
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
00:00
00:02
01:32
Berita Terkait
Ipemi Rekomendasikan Enam Kebijakan Perkuat UMKM Perempuan
Bisnis - 1 jam yang lalu
Purbaya: APBN Tanggung Cicilan Koperasi Rp40 Triliun, Skema Lain Masih Dikaji
Finansial - 3 jam yang lalu
Dukung Kampung Nelayan Merah Putih, BSI Kembangkan Kampung Nelayan Warloka di NTT
Keuangan Ekonomi Syariah - 21 April 2026, 19:27
Membangun Hukum Indonesia sebagai Alat Perubahan Sosial
Nasional News - 21 April 2026, 09:17
Pemerintah Buka Lowongan Kerja Jadi Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Finansial - 20 April 2026, 15:35