0
News
    Home Berita Featured Kasus Sitinjau Lauik Spesial

    Viral Rombongan Berhenti di Sitinjau Lauik, Anggota Polisi Berpotensi Kena Sanksi - Tribunnews

    6 min read

     

    Viral Rombongan Berhenti di Sitinjau Lauik, Anggota Polisi Berpotensi Kena Sanksi

    Viral rombongan berhenti dan berfoto di tikungan ekstrem Sitinjau Lauik, dikawal polisi. Aksi ini disorot, anggota berpotensi kena sanksi.

    Ringkasan Berita:
    • Video rombongan berhenti dan berfoto di tikungan ekstrem Sitinjau Lauik, Padang, viral di media sosial dan menuai kritik.
    • Lokasi tersebut dikenal rawan kecelakaan, sehingga aksi itu dinilai berbahaya.
    • Rombongan diketahui dikawal polisi dan turut diikuti politisi Arteria Dahlan.
    • Polda Sumbar telah menegur jajaran terkait dan meminta evaluasi pengawalan.
    • Polisi lakukan pemeriksaan internal, anggota berpotensi dikenai sanksi disiplin.

    TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah rombongan berhenti di tikungan ekstrem Panorama 1 Sitinjau LauikKota PadangSumatera Barat (Sumbar).

    Video yang menunjukkan sejumlah orang yang berfoto di tanjakan curam tersebut pun mendapat banyak respons negatif di media sosial.

    Terlebih, tikungan tajam tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan dan rombongan juga tengah dikawal oleh petugas kepolisian.

    Dalam rombongan tersebut juga ada diduga politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

    Setelah menjadi sorotan, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa peristiwa rombongan berfoto di tikungan ekstrem tersebut terjadi pekan lalu.

    "Ya benar, kejadian seminggu yang lalu," kata Reza kepada TribunPadang.com, Senin (13/4/2026).

    Ia menuturkan bahwa telah memberikan teguran kepada jajaran Polres Solok Kota.

    "Kapolres Solok Kota dan Kasatlantas Polres Solok Kota sudah saya tegur dan arahkan untuk evaluasi pelaksanaan tugas pengawalan berikutnya," jelasnya.

    Ia berharap, kejadian serupa tak terulang lagi, terlebih rombongan tersebut dikawal oleh anggota kepolisian.

    Terpisah, Wadirlantas Polda sumbar, AKBP Yudho Huntoro mengatakan bahwa polisi harus menjaga nama baik institusi.

    "Dari Ditlantas sudah menyampaikan kepada anggota polantas agar tetap menjaga nama baik institusi kepolisian dengan melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga keselamatan objek yang dikawal," tegasnya.

    Baca juga: Profil Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, Tegur 2 Perwira karena Viral Tanjakan Sitinjau Lauik

    Tak hanya itu, ia juga bakal mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas (Polantas) di wilayah Sumbar.

    "Imbauan akan disampaikan kepada seluruh anggota Polantas melalui surat resmi," tutupnya.

    Berpotensi Disanksi

    Ditemui TribunPadang.com, Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan surat teguran dari Polda.

    Ia juga membenarkan bahwa ada rombongan yang dikawal polisi berfoto dan berhenti di tikungan ekstrem Sitinjau Lauik.

    Akbar juga mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal.

    "Kami analisis dan evaluasi (anev) terkait hal ini dan sedang melaksanakan pemeriksaan internal," ujarnya, Senin (13/4/2026).

    Terkait hal tersebut, apabila ditemukan adanya anggotanya yang terbukti melanggar, maka sanksi bisa diberikan.

    "Kalau untuk sanksi nanti akan diberikan, tapi dalam bentuk apa sanksinya kita tunggu hasil pemeriksaan dulu,"

    "Bisa sanksi disiplin dan sebagainya," terangnya.

    Hasil pemeriksaan internal, ujar Akbar, juga belum keluar.

    "Kita belum bisa memastikan hasilnya keluar. Tentu kita tunggu hasil pemeriksaannya dulu," tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Viral Rombongan Pengawalan Berhenti di Sitinjau Lauik, Polisi Lakukan Pemeriksaan Internal

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Muhammad Iqbal/Muhammad Afdal Afrianto)


    Komentar
    Additional JS