0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Arab Saudi Bali Berita Featured Haji Kasus Malaysia Spesial

    Haji Ilegal Digagalkan di Bali: Berangkat via Malaysia, Masuk Arab Saudi Pakai Iqama - Kompas

    5 min read

     

    Haji Ilegal Digagalkan di Bali: Berangkat via Malaysia, Masuk Arab Saudi Pakai Iqama

    BADUNG, KOMPAS.com – Polisi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah  haji ilegal di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/5/2026) malam.

    Calon jemaah itu diduga akan berangkat ke Tanah Suci melalui Malaysia dengan menggunakan iqama atau izin tinggal Arab Saudi, bukan visa haji resmi.

    Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP R Ritonga mengatakan, rombongan tersebut dicegah karena diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

    “Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural,” ujarnya, Senin (25/5/2026), dilansir dari Kompas.com.

    Rudal Oreshnik Rusia Ditakuti Eropa, Kenapa?

    Baca juga: Dugaan Haji Ilegal 13 WNI di Bali Terungkap dari Notifikasi Grup WhatsApp

    Berangkat dari Bali-Malaysia-Arab Saudi, Pakai Iqama

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon jemaah diarahkan oleh pihak tertentu untuk berkumpul di Bali sebelum melanjutkan penerbangan ke Malaysia dan kemudian ke Arab Saudi.

    Polisi menduga jalur tersebut digunakan untuk menghindari prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.

    Sejumlah calon jemaah mengaku sebelumnya pernah menjalani ibadah umrah menggunakan visa kerja. Mereka kemudian diarahkan membuat iqama yang disebut-sebut bisa digunakan untuk pelaksanaan haji.

    Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 paspor RI, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi.

    Baca juga: Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam

    Bayar Rp 300 Juta per Orang

    Polisi juga mengungkap para calon jemaah membayar biaya fantastis untuk paket keberangkatan haji tersebut.

    Masing-masing calon jemaah mengaku menyetor uang antara Rp 250 juta hingga Rp 300 juta kepada pihak tertentu yang menawarkan paket haji cepat.

    Adapun 13 calon jemaah yang diperiksa berinisial R, Mj, S, H, AR, ARD, O, AH, MU, HK, NM, MS, dan N.

    Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.

    Polisi Buru Penyelenggara

    Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana mengatakan seluruh calon jemaah telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

    Baca juga: Arab Saudi Tangkap 7 Penyelundup 13 Jemaah Haji Ilegal ke Makkah

    Sementara itu, pihak yang diduga sebagai penyelenggara perjalanan haji ilegal masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran polisi.

    “Sedangkan terhadap pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas,” ujar Artana.

    Saat ini Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Satgas Haji Polri untuk mengusut jaringan penyelenggara haji ilegal tersebut.

    Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat tanpa prosedur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian dan masalah hukum.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Ambisi China Kirim Manusia ke Bulan, 1 Astronot Shenzhou 23 Tinggal di Luar Angkasa Setahun

    Komentar
    Additional JS