Warga di Kendari Menjerit, Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Tembus Rp70 Ribu per Tabung - Liputan6
Warga di Kendari Menjerit, Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Tembus Rp70 Ribu per Tabung
Liputan6.com, Kendari - Masyarakat di Kendari Sutra menjerit, pasalnya harga gas Elpiji subsidi 3 kilogram di daerah itu menyentuh angka Rp70 ribu per tabung. Polisi saat ini mengaku tengah menyelidiki mengapa harga gas khusus untuk masyarakat miskin itu bisa melonjak mahal sekali.
Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Dodi Ruyatman, Senin (25/5/2026) mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel ke lapangan untuk menyisir dan memeriksa seluruh rantai pasok energi bersubsidi tersebut, mulai dari tingkat agen hingga pangkalan resmi.
"Personel kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan menyelidiki stabilitas harga gas Elpiji subsidi 3 kg. Kami ingin memastikan apa pemicu utama di balik lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat," kata Dodi Ruyatman.
Dia menyebutkan langkah intervensi dan penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya gelombang keluhan dari masyarakat di Bumi Anoa yang kesulitan mendapatkan gas melon.
Seorang warga di sekitar kampus UHO Kendari yang enggan disebut namanya mengaku, tetap membeli gas Elpji subsidi 3 kg meski harganya selangit, karena memang tidak ada pilihan lain. Namun dirinya tidak yakin sampai kapan dia bisa bertahan dalam situasi itu.
Kondisi kelangkaan ini menurut Ruyatman diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Terkait hal itu, Dodi Ruyatman memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha, agen, maupun pangkalan agar tidak melakukan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan tidak akan segan-segan menyeret para pelanggar ke ranah hukum.
"Jika dalam penyelidikan ini ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi jalur distribusi, kami akan langsung menindak tegas sesuai regulasi hukum niaga yang berlaku," ujar Dodi Ruyatman.
Di sisi lain, Dodi Ruyatman juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan menghindari pembelian secara berlebihan (panic buying) karena pengawasan terhadap kelancaran stok kini terus diperketat bersama instansi terkait.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan ini kepada pihak berwenang. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini," ujar Dodi Ruyatman.