95 Persen Limbah B3 Terkelola, Surabaya Raih Penghargaan Internasional - Jatim Pos
95 Persen Limbah B3 Terkelola, Surabaya Raih Penghargaan Internasional
TPA Benowo mengelola ribuan ton sampah menjadi energi listrik tenaga sampah (PLTSa).
JATIMPOS.CO // SURABAYA – Di balik capaian pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) yang mencapai 95 persen, Pemerintah Kota Surabaya masih menghadapi tantangan dalam memastikan seluruh limbah medis dan nonmedis tertangani secara optimal. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menunjukkan masih ada puluhan ton limbah B3 yang tersimpan di tempat penampungan sementara (TPS) sepanjang 2024.
Berdasarkan hasil pemantauan melalui Aplikasi SPEED (Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital), total limbah B3 yang tercatat masuk selama tahun 2024 mencapai 1.011 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 965 ton telah berhasil dikelola, sementara sekitar 46 ton masih berada di TPS dan menunggu proses penanganan lebih lanjut.
Sekretaris DLH Kota Surabaya, Maria Agustin Yuristina, menjelaskan bahwa aplikasi SPEED menjadi instrumen utama dalam memantau pergerakan limbah B3, termasuk limbah medis yang dihasilkan berbagai fasilitas kesehatan maupun pelaku usaha di Kota Pahlawan.
“Kami berada di bawah binaan Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui aplikasi SPEED, kami bisa melihat data sampah medis dan nonmedis yang dihasilkan, jumlah yang sudah dikelola, hingga persentase pengelolaannya,” ujar Maria, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, capaian 95 persen menunjukkan sistem pengelolaan limbah B3 di Surabaya berjalan cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah pihak yang belum mampu melakukan pengelolaan limbah secara mandiri, sehingga target pengelolaan penuh belum dapat tercapai.
“Masih ada pihak-pihak yang luput dari edukasi atau memang memiliki keterbatasan dalam mengelola limbah B3 secara mandiri. Itu yang menyebabkan pengelolaan belum bisa mencapai 100 persen,” katanya.
Maria menegaskan bahwa limbah B3, termasuk limbah medis, memiliki potensi besar mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat apabila tidak ditangani sesuai prosedur.
“Bahan berbahaya dan beracun dapat memberikan dampak negatif, merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan manusia apabila tidak dikelola dengan benar,” tegasnya.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Pemkot Surabaya mengoptimalkan pelaksanaan Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO). Program yang telah diterapkan secara nasional itu memungkinkan masyarakat membuang obat kedaluwarsa maupun limbah medis rumah tangga ke fasilitas kesehatan yang menyediakan tempat penampungan khusus.
Saat ini, terdapat 87 titik dropbox sampah medis yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk apotek dan klinik. Sebagian besar gerai Kimia Farma juga telah menyediakan fasilitas tersebut sebagai bagian dari kampanye pengelolaan limbah medis yang aman.
Selain memperkuat sarana pembuangan, Pemkot Surabaya juga memperketat pengawasan melalui berbagai regulasi, mulai dari PP Nomor 22 Tahun 2021, Permen Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015, hingga Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014. Bahkan, pemerintah kota tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota yang secara khusus mengatur pengelolaan sampah spesifik, termasuk limbah medis dan B3.
“Pengelolaan limbah medis dan B3 merupakan tanggung jawab pihak yang menghasilkan limbah tersebut. Karena itu, pelaku usaha dan pelaku kegiatan wajib memastikan limbahnya dikelola sesuai ketentuan,” ujar Maria.
Di tengah upaya penguatan pengelolaan limbah medis, Pemkot Surabaya juga terus mendorong pengurangan sampah nonmedis melalui penggunaan popok kain pakai ulang. Program inovatif ini menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Surabaya meraih penghargaan internasional Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge.
Meski berbagai sistem pengawasan dan fasilitas telah tersedia, keberhasilan pengelolaan limbah tetap bergantung pada kesadaran masyarakat. Pemkot Surabaya menilai pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi kunci utama untuk mencegah pencemaran lingkungan dan mengurangi risiko kesehatan akibat limbah medis yang tidak tertangani dengan baik. (fred