Diperiksa 6 Jam, Ini Kasus yang Menjerat Korwil BGN Pamekasan - Kompas
Diperiksa 6 Jam, Ini Kasus yang Menjerat Korwil BGN Pamekasan
PAMEKASAN, KOMPAS.com— Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Jawa Timur Hariyanto Rahmansyah Tri Arif memenuhi panggilan polisi pada Jumat (5/6/2026).
Selama 6 jam diperiksa, Hariyanto masih berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan sejak pukul 09.30.
Pantauan Kompas.com, Hariyanto memakai kemeja batik tiba di Polres Pamekasan sekitar pukul 09.30. Dia langsung masuk ke ruang penyidik yang terkunci finger print.
Pukul 11.30 Hariyanto keluar dan melaksanakan salat Jumat. Berselang hampir satu jam kembali masuk ke ruang penyidik.
Siap Lawan China di Zona "Kill Zone", Ini 2 Rudal Jagoan Taiwan!
Baca juga: Tidar Lampung Dukung Nanik Jadi Kepala BGN, Minta Program MBG Dievaluasi
Hariyanto menjalani pemeriksaan pertama setelah dilaporkan ke polisi pada 8 Mei 2026. Pemeriksaan masih berlangsung hingga pukul 16.00.
"Masih klarifikasi. Masih pemeriksaan," kata Kanit Tipidkor Polres Pamekasan Aiptu Moh. Rofiq Hariyadi.
Masih Proses Penyelidikan
Kasatreskrim Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan jika saat ini masih proses penyelidikan.
Baca juga: Penampakan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Kenakan Rompi Pink Kejagung
"Kami masih penyelidikan. Silahkan langsung minta keterangan kanit IV," ujarnya.
Sebelumnya Korwil BGN Hariyanto Rahmansyah Tri Arif dilaporkan oleh Iklal dengan empat poin laporan. Diantaranya, dugaan suap, rangkap jabatan, dapur MBG tanpa ipal dan dugaan pungli penentuan titik koordinat bangunan dapur MBG.
Diduga kuat Hariyanto menerima suap untuk mempermudah izin dan pengamanan dapur MBG.
Baca juga: 11 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Ponorogo Minta BGN Libatkan Daerah
Di samping itu, terungkap Hariyanto merangkap jabatan. Selain sebagai Korwil BGN, ia juga tercatat sebagai Kepala SPPG Yayasan Al-Mu'thi di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Rangkap jabatan sempat diakui Hariyanto saat menemui pendemo beberapa waktu lalu. Ia mengaku sudah mengundurkan diri sebagai kepala SPPG.
Sebelum pemeriksaan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menolak memberikan keterangan kepada Kompas.com.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Atraksi Udara Jupiter Aerobatic Team TNI AU Pukau Ribuan Warga Kalsel