Eks Wakil Kepala BGN Ini Punya 28 Tanah, Nilainya Rp 58 Miliar - Kompas
Eks Wakil Kepala BGN Ini Punya 28 Tanah, Nilainya Rp 58 Miliar
KOMPAS.com - Nama Lodewyk Pusung menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Lodewyk sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.
Dalam perkara tersebut, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Kejaksaan Agung menduga ketiganya menyalahgunakan kewenangan dalam proses verifikasi calon mitra melalui portal BGN.
Pernyataan Perdana Nanik S Deyang Usai Jadi Kepala BGN
Akibatnya, sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan tetap dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.
Baca juga: Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Punya Kekayaan Rp 6,30 Miliar
Sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dahulu memberhentikan ketiganya dari jabatan di BGN. Posisi Kepala BGN kemudian diisi oleh Nanik S. Deyang.
Punya 28 bidang tanah dan bangunan
Di tengah kasus yang menjeratnya, laporan harta kekayaan Lodewyk turut menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Februari 2025, total kekayaannya mencapai Rp 60,54 miliar.
Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 58,72 miliar atau sekitar 97 persen dari total harta yang dilaporkan.
Dalam LHKPN tersebut, Lodewyk tercatat memiliki 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta Timur, Tangerang, Depok, Bogor, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa hingga Kota Manado.
Baca juga: Kekayaan Natalius Pigai, Menteri yang Mengaku Tak Punya Rumah
Aset properti paling bernilai berada di Kota Depok berupa tanah dan bangunan seluas 2.500 meter persegi dengan bangunan seluas 256 meter persegi. Properti tersebut ditaksir senilai Rp 25 miliar atau sekitar 42 persen dari total nilai aset propertinya.
Selain itu, ia juga memiliki rumah dan tanah di Jakarta Timur seluas 351 meter persegi dengan bangunan 395 meter persegi yang nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Tak hanya memiliki properti bernilai tinggi di kawasan perkotaan, Lodewyk juga tercatat memiliki sejumlah lahan berukuran sangat luas di Sulawesi Utara.
Aset tanah terluas yang dimilikinya berada di Kabupaten Minahasa Utara dengan luas mencapai 346.700 meter persegi atau sekitar 34,67 hektar. Nilai tanah tersebut dilaporkan sebesar Rp 3,5 miliar.
Selain itu, ia memiliki beberapa bidang tanah besar lainnya di wilayah yang sama, antara lain tanah seluas 150.000 meter persegi senilai Rp 1,5 miliar, tanah 60.000 meter persegi senilai Rp 800 juta, serta tanah 54.000 meter persegi senilai Rp 600 juta.
Baca juga: Kekayaan Arnold Aristoteles, Eks Jenderal TNI yang Jadi Dirjen SDA
Jika dijumlahkan, luas lahan yang dimilikinya di Kabupaten Minahasa Utara mencapai lebih dari 67 hektar.
Daftar Properti Lodewyk Pusung
Sejumlah aset tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN Lodewyk antara lain:
Jakarta Timur
- Tanah dan bangunan seluas 351 m²/395 m² senilai Rp 10 miliar.
Tangerang
- Bangunan senilai Rp 2,8 miliar.
Depok
- Tanah dan bangunan seluas 2.500 m²/256 m² senilai Rp 25 miliar.
Bogor
- Tanah seluas 15.000 m² senilai Rp 225 juta.
- Tanah seluas 1.500 m² senilai Rp 150 juta.
Minahasa Utara
- Tanah dan bangunan seluas 1.250 m²/1.000 m² senilai Rp 3 miliar.
- Tanah seluas 346.700 m² senilai Rp 3,5 miliar.
- Tanah seluas 150.000 m² senilai Rp 1,5 miliar.
- Tanah seluas 60.000 m² senilai Rp 800 juta.
- Tanah seluas 54.000 m² senilai Rp 600 juta.
- Sejumlah bidang tanah lain dengan luas bervariasi mulai 150 m² hingga 20.000 m².
Minahasa Selatan
- Tanah seluas 1.250 m² senilai Rp 300 juta.
Kota Manado
- Tanah dan bangunan seluas 1.800 m²/216 m² senilai Rp 4 miliar.
- Tanah seluas 400 m² senilai Rp 600 juta.
Minahasa
- Tanah seluas 10.000 m² senilai Rp 250 juta.
Selain aset properti, Lodewyk juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 796 juta. Ia turut memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 300 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 719 juta.
Dengan total kekayaan mencapai Rp 60,54 miliar, aset tanah dan bangunan menjadi penopang utama kekayaan mantan Wakil Kepala BGN tersebut dengan nilai hampir Rp 59 miliar.
Baca juga: Terungkap, Dalam Setahun, Tersangka Sony Sonjaya Rajin Beli Tanah
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Skandal Korupsi MBG: Kronologi dan "Dosa" Dadan dalam Program Mewah Prabowo