KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Pengadaan Smart Board Muara Enim - Tribunnews
KPK menggeledah kediaman Cory Erin Hardi (CRH) di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026.
Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BUKTI KORUPSI - Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti dalam kasus korupsi di pemeritahan Muara Enim dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ringkasan Berita:
- KPK menggeledah rumah tersangka Cory Erin Hardi di Jakarta untuk mencari bukti kasus suap pengadaan smart board di Muara Enim.
- Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memperkuat konstruksi perkara.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap Rp1,6 miliar kepada auditor BPK agar mengubah hasil audit proyek, yang turut menyeret pejabat daerah dan pihak swasta melalui operasi tangkap tangan (OTT).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Cory Erin Hardi (CRH) di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026.
Tim penyidik mencari bukti tambahan terkait kasus suap pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Cory Erin Hardi menjabat sebagai tenaga pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yang menyuplai perangkat teknologi tersebut.
Smart board atau papan tulis interaktif merupakan panel layar sentuh berukuran besar yang menggabungkan fungsi papan tulis konvensional dengan komputer.
Alat ini memungkinkan pengguna untuk menulis, menggambar, mengakses internet, dan berinteraksi langsung dengan konten digital menggunakan jari.
KPK sebelumnya menetapkan Cory sebagai tersangka karena ia menyuap Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim agar perusahaannya terus memenangkan proyek daerah.
Sita Dokumen Konstruksi Perkara
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi penggeledahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik menelusuri jejak rekam suap yang menghubungkan pihak swasta dengan pejabat daerah.
"Dalam perkara ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka CRH selaku swasta yang juga menjadi tersangka dalam perkara suap PBJ di Muara Enim. Jadi ini memang dua perkara yang saling berkaitan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Budi menambahkan bahwa tim membawa beberapa berkas krusial yang menguatkan bukti permulaan.
"Dalam penggeledahan itu juga didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dengan dugaan suap PBJ di Muara Enim. Semuanya nanti pasti akan dianalisis dan ditelusuri lebih lanjut terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah didapatkan tersebut," ujar Budi.

Keterkaitan Dua Perkara Korupsi
Kasus suap pengadaan barang dan jasa ini memicu rentetan perkara korupsi baru.
Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, menginstruksikan bawahannya untuk menyuap auditor demi memanipulasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan audit BPK tersebut secara khusus menyoroti proyek smart board dari PT Millenium Solusi Abadi yang memiliki nilai melebihi batas materialitas.
Abi Nurwardani kemudian mengumpulkan uang dari para rekanan, termasuk menerima aliran dana tambahan dari Direktur PT MSA Fika melalui perantara Cory Erin Hardi.
Para tersangka berencana menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 1,6 miliar kepada pihak BPK agar auditor bersedia mengubah laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK langsung menindak tegas praktik korupsi ganda ini melalui operasi tangkap tangan (OTT) beruntun dan menahan para tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih.