Terbongkar! Filter Foto yang Digunakan Taufik Hidayat untuk Memikat Korban Penyekapan Wanita di Bandung - Viva
Bandung, VIVA – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Bandung yang menyeret nama Taufik Hidayat terus menjadi perhatian publik.
Baca Juga
Selain proses hukum yang masih berjalan, warganet Tanah Air juga ramai membahas akun media sosial terduga pelaku, termasuk foto-foto yang diduga telah melalui proses penyuntingan atau filter sehingga tampak jauh berbeda dari penampilan aslinya. Polisi hingga kini masih memburu terduga pelaku dan terus mendalami rangkaian perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ilustrasi aplikasi di smartphone
Photo :
- Dok: Toffin
Baca Juga
Di berbagai platform media sosial, muncul dugaan bahwa foto-foto yang digunakan terduga pelaku telah dipoles menggunakan aplikasi pengedit foto atau yang dikenal filter dengan berbasis kecerdasan buatan (AI). Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun bukti forensik digital yang memastikan aplikasi apa yang digunakan.
Dalam pantauan VIVA di media sosial Selasa, 23 Juni 2026, pelaku diduga menggunakan sebuah aplikasi edit foto bernama Remini, aplikasi penyunting foto berbasis AI yang populer secara global.
Baca Juga
Remini awalnya dikembangkan untuk meningkatkan kualitas foto lama atau buram. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi ini menghadirkan fitur AI yang mampu memperhalus kulit, mempertajam detail wajah, memperbaiki pencahayaan, hingga menghasilkan potret bergaya profesional.
Karena kemampuannya tersebut, hasil foto yang diolah menggunakan Remini terkadang dapat terlihat jauh lebih menarik dibandingkan foto asli apabila digunakan secara berlebihan.
Kemajuan teknologi AI membuat proses manipulasi visual menjadi semakin mudah. Menurut berbagai kajian di bidang keamanan siber dan literasi digital, teknologi generatif kini mampu menghasilkan atau memodifikasi foto dengan tingkat realisme yang tinggi sehingga masyarakat perlu lebih kritis ketika menilai identitas seseorang hanya dari gambar di media sosial.
Bicara soal kembali kasus yang menggeparkan masyarakat, Polda Jawa Barat resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29). Status tersebut ditetapkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat pelaku. Selain dijerat dengan pasal penganiayaan, penyidik juga mengenakan pasal terkait penyekapan dalam KUHP baru.
Taufik Hidayat terduga pelaku penyekapan di Bandung
Photo :
- Istimewa
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tak hanya itu, polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat karena hingga kini keberadaannya belum diketahui. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan tim gabungan telah dibentuk untuk memburu tersangka, termasuk melibatkan unit siber guna menelusuri jejak digital dan kemungkinan lokasi persembunyiannya.
Di sisi lain, penyelidikan juga mengungkap fakta baru. Polda Jabar menyebut mantan istri Taufik Hidayat diduga pernah mengalami kekerasan serupa, meski tidak separah yang dialami korban YTR. Namun hingga saat ini, polisi menegaskan baru menerima satu laporan resmi dari korban YTR, sementara dugaan adanya korban lain masih menunggu laporan dan pendalaman lebih lanjut
![]()
Detik-detik Taufik Hidayat Menolak Tawaran Match Fixing di Asian Games 2006: Demi Merah Putih
Taufik Hidayat mengungkap pernah mendapat tawaran untuk mengalah saat tampil di Asian Games 2006. Namun, legenda bulutangkis Indonesia itu memilih menolak.

VIVA.co.id
23 Juni 2026