40 Tersangka Karhutla Ditangkap di Riau, Polisi: Sengaja Membakar untuk Kebun - Kompas
Para tersangka tersebut terlibat dalam 37 kasus karhutla yang ditangani Polda Riau dan polres jajaran. Dari seluruh kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektare.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, seluruh tersangka telah ditahan.
"Polda Riau dan polres jajaran menangani 37 kasus karhutla. Dari 37 kasus ini, sebanyak 40 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Ade saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Jumat (28/8/2026).
Jalan Lintas Sumatera di Kampar Diselimuti Asap Karhutla, Pengendara Sesak Napas
Baca juga: Karhutla Memburuk, Dua Daerah di Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat
Ade mengatakan, terdapat tiga kasus karhutla yang baru diungkap dengan tiga tersangka.
"Ada 3 kasus karhutla yang baru terungkap, dengan tersangka tiga orang," ungkap Ade.
Tiga kasus tersebut ditangani Polres Kampar, Polres Rokan Hilir (Rohil), dan Polres Pelalawan.
Baca juga: Ulah Manusia di Balik Asap Karhutla, Hutan Sengaja Dibakar demi Buka Lahan
Polres Kampar menangkap seorang perempuan berinisial MR terkait karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Kemudian, Polres Rohil menangkap seorang pria berinisial MR terkait karhutla di Kecamatan Sinaboi.
Sementara Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial EPT yang diduga terlibat dalam kasus karhutla.
Baca juga: Cegah Karhutla Berulang, Anggota DPR Usul Audit Korporasi Jadi Syarat Perpanjangan Izin
Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Ade merinci, Polresta Pekanbaru menangani kasus karhutla dengan dua tersangka, Polres Pelalawan delapan tersangka, Polres Dumai satu tersangka, dan Polres Indragiri Hilir satu tersangka.
Kemudian, Polres Rokan Hilir tiga tersangka, Polres Siak satu tersangka, Polres Bengkalis delapan tersangka, Polres Indragiri Hulu tiga tersangka, Polres Kepulauan Meranti satu tersangka, Polres Kampar tiga tersangka, serta Ditreskrimsus Polda Riau dua tersangka.
Dua tersangka yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus karhutla di lahan konsesi perusahaan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL).
Baca juga: Karhutla di Kalimantan: 6 Perusahaan Disanksi, dari Pembekuan Izin hingga Wajib Pulihkan Lahan
Menurut Ade, kedua tersangka dalam kasus tersebut merupakan ayah dan anak yang membuka lahan di kawasan hutan penyangga perusahaan.
"Modus para pelaku menunjukkan unsur kesengajaan, membuka lahan dengan cara membakar untuk usaha perkebunan sawit dan tanaman holtikultura lainnya,” kata Ade, yang didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian.

Lihat Foto
Selain pembakaran yang disengaja, polisi juga menemukan kasus karhutla yang terjadi akibat kelalaian.
Baca juga: Kahutla Kembali Terjadi di Malut-Aceh, Luas Lahan Terbakar Capai Puluhan Hektar
Ada warga yang membakar sampah, tetapi api kemudian tidak terkendali dan merambat ke lahan di sekitarnya.
Ade menegaskan, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya mencegah karhutla.
"Setiap laporan akan kami tangani didasarkan fakta, dan alat buktinya. Kami juga menekankan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan," jelas Ade.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Karhutla di Kukar
Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah
Saat ini, sejumlah daerah di Riau masih dilanda karhutla, di antaranya Pelalawan, Kampar, Indragiri Hilir, dan Siak.
Di Siak, terdapat satu titik karhutla yang lokasinya mendekati sumur minyak PT Bumi Siak Pusako (BSP).
Karhutla di sejumlah daerah tersebut juga membuat Riau diselimuti kabut asap sejak sepekan terakhir.
Baca juga: Bakar Lahan di Belitung Timur, Dua Remaja Mengaku Hanya Iseng
BMKG Pekanbaru menyebut asap yang menyelimuti Riau merupakan kiriman dari Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.
Kondisi tersebut sempat membuat kualitas udara di Riau berada pada level berbahaya.
Namun, setelah hujan mengguyur wilayah Riau selama dua hari terakhir, kabut asap berkurang cukup signifikan.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT