Cegah Keracunan MBG, BGN Terapkan 'Aturan 4 Jam', Apa Itu? - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- BGN menerapkan aturan empat jam untuk mencegah keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
- Makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak, dengan sekolah turut mengawasi batas waktunya.
- Siswa dan guru dilarang membawa pulang makanan MBG karena berisiko mengalami perubahan kualitas makanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mulai pekan ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan prinsip 'The 4‑hour rule'.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan tersebut untuk mencegah kejadian keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prinsip tersebut adalah aturan terkait makanan yang matang harus dikonsumsi dalam batas waktu empat jam setelah selesai dimasak.
Ia meminta pihak sekolah, terutama guru, ikut mengawasi agar makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pria yang akrab disapa Mas Dar ini juga menegaskan, peserta didik dilarang membawa pulang makanan MBG ke rumah.
Menurut dia, makanan yang dibawa pulang berpotensi mengalami perubahan kualitas karena sudah berada di luar pengawasan.
“Kami mengimbau kepada para siswa, termasuk bapak ibu guru untuk tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” katanya.
BGN menyatakan, dalam beberapa kasus keracunan yang ditemukan, tidak hanya siswa yang terdampak, tetapi juga orang tua yang ikut mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang.
"MBG harus aman dan bergizi. Insyaallah kami meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” tutur dia.
Baca juga: Cegah Keracunan Makanan, BGN Wajibkan Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng Program MBG
Selidiki Kasus Keracunan
BGN tengah menyelidiki temuan kasus baru dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Bogor pada Jumat (7/8/2026).
Insiden terbaru ini tidak hanya dialami oleh para siswa, melainkan juga merambat hingga ke guru dan orang tua murid.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan bahwa insiden tersebut baru saja terjadi dan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan pasti untuk mengetahui sumber utama penyebab keracunan.
"Dan juga ada sebagian juga yang misalnya ini kan yang paling baru kemarin atau tadi malam itu di Bogor. Itu kita lagi cek apakah keracunan karena MBG atau tidaknya belum ada belum ada keterangan ya. Tapi yang jelas ada orang tua yang juga ikut keracunan," ungkap Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026).
Lebih lanjut, ia menyoroti meluasnya dampak gejala gangguan pencernaan dalam insiden keracunan MBG di Bogor ini. Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, efek dugaan keracunan tersebut turut memengaruhi guru.
"Khusus misalnya yang di Bogor ini, yang keracunan gurunya juga ada yang mulas, termasuk orang tua siswa. Makanya ini kita lagi cek semuanya," tegasnya.
Baca juga: Prabowo Berseloroh Rambut Sudaryono Semakin Memutih usai Jadi Kepala BGN
Saat ini, pihak BGN sedang melakukan analisis menyeluruh terkait temuan tersebut untuk memastikan apakah diare tersebut murni bersumber dari kelalaian dapur MBG atau ada faktor eksternal lainnya.
Fenomena orang tua yang ikut mengalami keracunan menjadi salah satu fokus evaluasi BGN. Berdasarkan penelusuran di BGN termasuk saat sidak ke Bogor sebelumnya, BGN menemukan tren di mana banyak anak yang sengaja tidak menghabiskan bekal lauk MBG.
Siswa disebut merasa iba dan ingin membawanya pulang untuk diberikan kepada keluarga di rumah.
Makanan yang dibawa pulang tersebut kerap kali baru dikonsumsi berjam-jam kemudian, melewati batas aman rekomendasi 4 jam setelah matang.
Kondisi makanan yang sudah rusak dan basi inilah yang memicu keluhan sakit perut di rumah, yang kemudian sering disalahartikan sebagai insiden keracunan massal langsung dari dapur MBG sekolah.