Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Badan Gizi Nasional Berita DPR Featured Makan Bergizi Gratis Spesial

    DPR Desak BGN Investigasi Tuntas Keracunan MBG - Bangka Terkini

    3 min read

     

    Bangkaterkini.id, Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan publik setelah insiden terbaru yang menimpa siswa dan guru di Bogor, Jawa Barat, dan Papua. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan investigasi menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan bagi orang tua korban untuk menempuh jalur hukum.

    Yahya menyatakan keprihatinannya atas insiden keracunan MBG yang berulang di berbagai daerah. Ia mengapresiasi langkah BGN yang telah menertibkan dapur-dapur penyedia MBG yang beroperasi tidak sesuai standar teknis. "BGN telah melakukan pembersihan baik di kalangan internal maupun dengan menutup 883 dapur, memberhentikan 137 kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), serta menemukan 144 dapur yang tetap dibayar meski tidak beroperasi. Langkah ini patut diberikan apresiasi," ujar Yahya kepada wartawan pada Sabtu (8/8/2026).

    DPR Desak BGN Investigasi Tuntas Keracunan MBG
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa BGN telah menunjukkan atensi serius terhadap kinerja para kepala SPPG, memberikan peringatan keras hingga mencopot mereka yang melanggar ketentuan. "Mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan makanan agar tidak terjadi kasus keracunan. Bagi yang terbukti bersalah, sanksi pemberhentian langsung diberikan," tegasnya.

    Yahya mendorong agar investigasi kasus keracunan MBG dilakukan secara tuntas. Ia juga menekankan pentingnya pemberian peringatan mengenai batas waktu layak konsumsi MBG agar tidak dikonsumsi melebihi jam-jam tertentu.

    Lebih jauh, Yahya Zaini mempersilakan orang tua siswa yang dirugikan kesehatannya akibat keracunan MBG untuk menempuh jalur pidana. "Jika ada orang tua yang merasa keberatan terhadap kasus keracunan makanan yang menimpa anaknya, orang tua tersebut dapat menuntut secara hukum karena telah dirugikan kesehatannya. Biarkan aparat penegak hukum yang menentukan apakah kasus keracunan ini merupakan tindak pidana atau bukan," jelasnya.

    Ia mendesak BGN untuk terus melakukan investigasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kembali kasus serupa. "Pengawasan harus dilakukan secara ketat dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan dinas kesehatan setempat. SPPG yang mengakibatkan keracunan harus diberi sanksi tegas berupa pemberhentian," pungkas Yahya.

    Kepala BGN Copot Penanggung Jawab Program

    Terpisah, Kepala BGN Sudaryono sebelumnya telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala SPPG di Jayapura, Papua. Keputusan ini menyusul kasus keracunan program MBG yang menimpa ratusan siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

    "Ini fatal. Kami langsung menangguhkan dan mencopot kepala SPPG-nya," kata Sudaryono kepada wartawan usai rapat di kantor Kemenko Pangan, Kamis (6/8). Ia menambahkan, tim investigasi telah dikirim ke Jayapura untuk mencari tahu penyebab pasti keracunan tersebut. "Sejauh ini, investigasi sementara menunjukkan mereka masaknya terlalu cepat. Kami berpacu dengan waktu untuk memastikan tidak ada lagi kasus keracunan. Tidak boleh lagi," tegas Sudaryono.

    Ikuti Kami :

    Komentar
    Additional JS