Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Featured Logam Tanah Jarang Nikel Spesial

    Gara-gara Logam Tanah Jarang, Pemerintah Akui Tingkatkan Pengawasan Ekspor Produk Nikel - Dunia Energi

    1 min read

     

    Ilustrasi tambang nikel (Foto/Ist)

    JAKARTA – Pemerintah makin ketat mengawasi peredaran komoditas mineral yang berasal dari Indonesia di pasaran Internasional. Salah satunya adalah Logam Tanah Jarang (LTJ). Sejumlah produk nikel Indonesia sulit untuk diekspor akibat adanya kandungan LTJ.

    Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan setelah dilakukan pengecekan beberapa produk hasil hilirisasi mineral, seperti nikel dan tembaga ternyata masih mengandung unsur LTJ. Namun hal tersebut terjadi lantaran sebagian produk hilirisasi seperti nickel pig iron (NPI) belum merupakan produk akhir.

    “Ada beberapa produk dari hasil industri hilirisasi yang diekspor, contoh nikel ataupun tembaga, yang memang ada kadar tertentu dan ada isinya tentang logam tanah jarang. Ikutan sebenarnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (3/8).

    Pemerintah tengah memetakan rencana agar kegiatan industri yang dijalankan para investor tetap dapat berjalan. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengelolaan atau kanalisasi LTJ sebagai mineral ikutan.

    Indonesia saat ini belum memiliki industri yang secara khusus mengolah LTJ yang terkandung sebagai mineral ikutan. Menurutnya, produk seperti NPI masih berada pada tahap pengolahan sekitar 40-50%.

    “Pasti di dalamnya itu masih ada komponen-komponen mineral lain yang ikut, ada besinya, macam-macamlah gitu. Ya namanya saja baru 50%,” katanya.

    Sejumlah pengiriman nickel pig iron (NPI) dilaporkan tertahan karena harus menjalani pengujian tambahan terhadap kandungan LTJ sebelum memperoleh izin ekspor.

    Komentar
    Additional JS