Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Karhutla Kasus Kebakaran Hutan Lintas Peristiwa Polri Sawit Spesial

    Polri Sita 15 Jenis Barang Bukti Kasus Karhutla, Ada BBM hingga Bibit Sawit - Bisnis

    3 min read

     

    Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di salah satu wilayah Kalimantan./Badan Komunikasi Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 15 jenis barang bukti disita Polri terkait kasus dugaan kesengajaan membakar hutan di Kalimantan dan Sumatra. Barang bukti tersebut di antaranya bahan bakar minyak (BBM) hingga batang bibit kelapa sawit.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mohammad Irhamni mengatakan barang bukti tersebut diduga digunakan untuk membuka lahan yang nantinya ditanami pohon kelapa sawit.

    Barang bukti disita dari 72 tersangka yang ditetapkan Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatra Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara.

    "Yang pertama adalah 35 buah korek api, ini sebagai alat yang digunakan untuk membakar tentunya. Ini bukti bahwa memang terjadi kesengajaan untuk melakukan pembakaran, bukan apa yang disebabkan karena alam dampak dari panas El Nino," kata Irhamni saat konferensi pers, Minggu (23/8/2026).

    Barang bukti lainnya adalah 2 botol plastik oli bekas, 2 botol plastik BBM jenis solar, dan 2 jerigen berkapasitas 10 liter yang berisikan BBM jenis solar.

    "2 botol plastik BBM jenis Pertalite, 1 botol plastik minyak tanah, 21 parang, 2 kapak, 1 cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, 5 plastik sampel tanah terbakar, 2 unit senso, 13 plastik bekas polybag, 6 batang bibit sawit, 1 pasang sepatu bot," jelasnya.

    Lebih lanjut, Irhamni menjelaskan bahwa alasan para tersangka melakukan pembakaran untuk membuka lahan adalah karena biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan dengan menyewa alat berat.

    Tak hanya itu, pascapembakaran, abu dari tanaman dianggap dapat menyuburkan tanah untuk kelapa sawit.

    "Selain itu, pascapembakaran itu tanahnya menjadi lebih subur, karena hasil pembakaran abu dan sebagainya itu bisa menjadi pupuk. Makanya ini menjadi favorit untuk mereka melakukan modus seperti ini," ungkapnya.

    Irhamni memastikan penelusuran masih terus berlanjut. Sebab, Polri menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

    Irhamni menyebut ada pihak pemodal yang mendanai para tersangka untuk melakukan pembakaran. Meskipun demikian, saat ini para tersangka masih mengelak adanya keterlibatan pihak lain, baik secara individual maupun korporasi.

    Irhamni memastikan jika ditemukan alat bukti yang cukup, pihaknya akan menetapkan tersangka lain.

    "Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana, itu yang kami cari," ucapnya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Komentar
    Additional JS