Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Mensesneg Prabowo Subianto Spesial

    Ungkap Kriteria Prabowo soal Calon Gubernur BI, Mensesneg: Wajib Merah Putih - SindoNews

    10 min read

     

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIB

    Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan kriteria utama yang akan menjadi pertimbangan Presiden Prabowo dalam memilih calon pemimpin bank sentral Indonesia. Foto/Dok

    A A A

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diajukan kepada DPR. Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Prasetyo Hadi mengungkapkan kriteria utama yang akan menjadi pertimbangan Presiden Prabowo dalam memilih calon pemimpin bank sentral tersebut.

    Menurut Prasetyo, syarat utama yang harus dimiliki calon Gubernur BI adalah memiliki semangat kebangsaan dan berjiwa Merah Putih. “Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih,” kata Prasetyo dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api (KA) Nusantara Explorer, Kamis (30/7/2026).

    Prasetyo juga enggan berspekulasi mengenai peluang Destry Damayanti untuk diusulkan sebagai Gubernur BI definitif. Saat ini, Destry menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

    “Ya hanya beliau (Presiden Prabowo) yang tahulah,” kata Prasetyo.

    Baca Juga: Prabowo Beri Sinyal Destry Damayanti Calon Kuat Gubernur Baru BI: Oke Ya? Tapi Terserah DPR

    Ia juga belum memberikan gambaran apakah pemerintah nantinya hanya akan mengajukan satu nama calon kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. “Belum, belum,” ujar Prasetyo.

    Prasetyo menjelaskan penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Baca Juga: Rupiah Menanti Nakhoda Baru

    “Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum, belum diputuskan,” tutur Prasetyo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung posisi baru Destry Damayanti saat menghadiri acara Akad Massal 62 Ribu Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan sebesar Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7).

    Di hadapan para tamu undangan, Prabowo meluruskan penyebutan jabatan Destry yang sebelumnya keliru disampaikan sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Presiden menegaskan bahwa Destry kini menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

    Prabowo kemudian meminta pendapat masyarakat mengenai posisi baru Destry. “Kayaknya gimana? Oke?” tanya Prabowo.

    Pada kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa penetapan Gubernur BI definitif tetap harus melalui mekanisme persetujuan DPR. “Terserah DPR nanti ya, kira-kira. Jadi saya tidak sebut ya,” ujar Prabowo.

    (akr)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    5 Menteri Terkaya yang...

    5 Menteri Terkaya yang Masuk di Kabinet Merah Putih

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Sebagian Jakarta hingga...

    Harga CPO Ambles 0,44%...

    Pendapatan KPIG Tumbuh...

    Pertahankan Kinerja...

    Banjir Katalis Positif,...

    Finansial Kian Terjepit,...

    Komentar
    Additional JS