59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua - suara

Baca 10 detik
- Komnas HAM meminta Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan kondisi konflik bersenjata di Papua kepada Presiden di Jakarta, Kamis (10/9).
- Konflik bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026 menyebabkan 59 orang meninggal dunia, 50 luka-luka, dan ribuan warga mengungsi.
- KSP berencana mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk menekan kekerasan serta memenuhi hak dasar pengungsi.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengomunikasikan kepada Presiden terkait kondisi kekerasan dan konflik bersenjata di Papua yang terus menimbulkan korban sipil dan pengungsi.
Permintaan itu disampaikan Komnas HAM saat bertemu Dudung di Gedung Bina Graha KSP, Jakarta, Kamis (10/9).
Anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan situasi Papua saat ini semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap persoalan hak asasi manusia.
"Perkembangan situasi Papua hari ini menunjukkan situasi yang semakin krisis, yang berdampak pada permasalahan hak asasi manusia," kata Atnike dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan catatan Tim Papua Komnas HAM, sepanjang semester I 2026 terdapat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. Peristiwa tersebut menyebabkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang lainnya luka-luka.
Angka tersebut menambah catatan kekerasan sepanjang 2025. Saat itu, Komnas HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata dengan korban 119 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka.
Konflik juga berdampak pada ribuan warga yang terpaksa mengungsi. Mereka tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni.
Komnas HAM meminta kebijakan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk mengurangi kekerasan dan konflik bersenjata, tetapi juga memastikan hak dasar masyarakat yang terdampak, khususnya para pengungsi.
Hak tersebut meliputi tempat tinggal yang layak, layanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anak, serta kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga: Detik-Detik 3 ASNDitembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang
Komnas HAM juga mengusulkan agar KSP melibatkan kementerian dan lembaga teknis dalam penanganan persoalan Papua. Di antaranya TNI, Polri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dudung merespons permintaan tersebut dengan menyatakan akan menggelar rapat koordinasi di KSP. Rapat tersebut nantinya melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah dari sejumlah kabupaten.
Komnas HAM berharap koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menghasilkan langkah penanganan yang lebih terpadu untuk menekan kekerasan sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat yang terdampak konflik di Papua.