Keracunan MBG 265 Korban, Pati Tetapkan KLB dan Evaluasi Total 172 Dapur - Radar Pati

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan insiden kesehatan yang menimpa sejumlah siswa setelah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat penanganan medis sekaligus memastikan keselamatan para siswa.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, keselamatan dan pelayanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah.
Penetapan status KLB dilakukan karena insiden tersebut menyangkut kesehatan anak-anak.
“Karena hal ini menyangkut nyawa anak-anak didik kita, makanya kemarin saya putuskan kondisinya adalah KLB. Penyelamatan kami utamakan,” tegas Chandra.
Pemkab Pati juga memastikan biaya perawatan dan pengobatan siswa yang menjalani perawatan di rumah sakit ditanggung pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Dana tak terduga disiapkan untuk mendukung penanganan medis sehingga orang tua tidak perlu khawatir membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan.
Tak hanya penanganan korban, Pemkab Pati mulai menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap penyedia MBG.
Mulai pekan depan, Risma akan memimpin inspeksi langsung ke 172 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kabupaten Pati.
Inspeksi melibatkan Dinas Kesehatan, Kodim, Polres, jajaran Forkopimda, serta berkoordinasi dengan perwakilan BGN.
Pemeriksaan akan mencakup fasilitas dapur hingga kemampuan masing-masing SPPG dalam memenuhi standar kelayakan penyediaan makanan.
“Kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur tersebut dalam melayani standar kelayakan. Kami akan sisir ulang semuanya,” ujarnya.
Salah satu fokus evaluasi adalah kesesuaian kapasitas dapur dengan jumlah porsi yang harus diproduksi.
Chandra mencontohkan, dapur dengan kapasitas terbatas tetapi harus menyediakan 2.500 hingga 3.000 porsi per hari akan menjadi perhatian dalam evaluasi.
Temuan di lapangan nantinya akan dicatat dan direkomendasikan kepada pimpinan BGN, Jenderal Trenggono.
Namun, Chandra menegaskan kewenangan untuk mencabut izin maupun memutus kontrak penyedia SPPG berada di tangan BGN.
Sementara terkait kekhawatiran siswa setelah munculnya insiden tersebut, termasuk adanya sekolah yang mengajukan surat permintaan penghentian sementara MBG.
Chandra meminta masyarakat tidak panik. Pemkab akan membuka ruang dialog dengan pihak sekolah.
“Untuk sekolah yang bersurat meminta disetop, nanti kita akan ajak diskusi. Sementara untuk penyebab pastinya, sampel makanan masih diuji di laboratorium. Hasilnya akan segera kami umumkan ke publik jika sudah keluar,” pungkasnya. (*/him)