Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Guru Pendidikan Prabowo Subianto Spesial

    Pesan Prabowo: Perbaiki Gaji Guru, Tak Ingin Hakim "Dibeli" -, Kompas

    4 min read

     


    JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan agar gaji guru dan hakim diperbaiki.

    Dia juga tak ingin para hakim penegak hukum bisa disogok agar penegakan kasus korupsi terlaksana dengan baik.

    "Gaji-gaji guru harus diperbaiki. Gaji-gaji hakim harus diperbaiki, karena kita mau menghabiskan korupsi. Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok. Kita tidak mau hakim-hakim kita dibeli," ucapnya dalam acara HUT Ke-28 PAN, Jumat (18/9/2026).

    Baca juga: Prabowo Baru Sadar Banyak Menterinya Kader PAN: Boleh Juga Manuvernya...

    Selain guru dan hakim, Prabowo juga berpesan agar perawat dan dokter juga harus diurus.

    Prabowo: Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Harus Gratis

    Untuk mewujudkan itu, Prabowo mengatakan akan segera mengadakan rapat terbatas agar biaya pendidikan negeri bisa gratis.

    "Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, Universitas Negeri harus gratis," ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung pihak yang meragukan ucapannya tersebut dengan bertanya anggarannya dari mana.

    Baca juga: Prabowo: SD, SMP, SMA, Universitas Negeri Harus Gratis!

    "Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya (berasal dari) yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri," tuturnya.

    Prabowo juga merasa sedih apabila terjadi kebakaran hutan, namun ia menemukan adanya kebakaran hutan yang disebabkan oleh manusia tertentu.

    "Kapolri melaporkan kepada saya bahwa ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar, mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu. Saya sudah kasih petunjuk, Kapolri usut terus," ucapnya.

    Baca juga: Prabowo Abaikan Saran untuk Pidato Pakai Teks: Aku Suka Bicara Apa Adanya!

    Jika bukti sudah kuat, Kapolri diminta untuk segera melapor dan Prabowo akan mencabut semua izin korporasi pelaku pembakaran hutan.

    "Saya tidak ragu-ragu karena saya setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33," imbuhnya.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Batas akses KARIN

    Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Khusus Member

    Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Prabowo Pamer MBG hingga Sekolah Rakyat, “Bawa Bukti” Anak-anak Penerima Manfaat

    Komentar
    Additional JS