Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Desil Featured Kasus Spesial

    Upah Rp 5.000 Sehari, Penganyam Caping Magetan Malah Masuk Desil 9

    5 min read

     

    MAGETAN, KOMPAS.com - Suwarni (60), seorang janda yang sehari-hari bekerja sebagai penganyam caping, hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp 5.000 per hari dari pekerjaannya.

    Meski hidup dengan penghasilan sangat terbatas, warga Jalan Kapten Tendean, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, itu tercatat dalam kelompok desil 9 sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

    Suwarni mengatakan dirinya membuat anyaman caping secara manual. Untuk menyelesaikan pekerjaannya, dia membutuhkan waktu berhari-hari dengan penghasilan yang relatif kecil.

    “Sehari mendapat Rp 5.000,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (12/9/2026).

    Warga Pejompongan Siapkan Gerbang dan Rompi “Warga Jaga Warga”

    Baca juga: Kisah Embun, Siswi Disabilitas Kurang Mampu di Banjarnegara Tak Lagi Dapat Bantuan karena Desil 9

    Menurut Suwarni, hasil pekerjaannya dihitung berdasarkan jumlah anyaman yang berhasil diselesaikan. Untuk mendapatkan sekitar Rp 70.000 hingga Rp 80.000, dia membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

    “Biar dapat 100 biji butuh waktu dua minggu. Upahnya Rp 80.000 kadang Rp 70.000,” imbuhnya.

    Suwarni mengaku sebelumnya tercatat dalam desil 6. Namun, perubahan data membuat status desilnya meningkat menjadi 9.

    Perubahan tersebut membuat Suwarni tidak memperoleh bantuan sosial secara rutin. Ia mengaku bantuan yang pernah diterimanya hanya berupa bantuan pada masa pandemi Covid-19 dan bantuan pangan yang tidak selalu diterima.

    “Enggak pernah. Cuma dapat sembako itu pun kadang dapat, kadang enggak,” ucapnya.

    Anaknya Malah Masuk Desil 10

    Suwarni kini tinggal di rumahnya sendiri meski berdekatan dengan anaknya, Yusi (31). Tak beda dengan ibunya, Yusi yang bekerja sebagai penjual es teh dengan penghasilan sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per hari juga masuk desil 10.

    Yusi mengaku sempat terkejut ketika mengetahui dirinya masuk desil 10. Padahal, setelah memeriksa kondisi aset, dia mengaku tidak memiliki aset seperti yang tercermin dalam data tersebut.

    “Waktu itu sempat bingung juga, semua kaget. Ya dipikir karena memang kita tidak punya apa-apa. Rumah yang saya tempati juga bantuan RTLH kemarin,” kata Yusi.

    Yusi mengatakan aset yang dimilikinya hanya peralatan rumah tangga dan sebuah kulkas. Rumah yang ditempatinya merupakan rumah peninggalan orangtuanya.

    Dari keterangan pihak desa, status desil 10 dikarenakan adanya pemasangan listrik hingga daya 2.200 watt.

    “Kata petugas saya melakukan pemasangan listrik 2.200 watt. Tapi namanya bukan nama saya, atas nama Maria M Kaligis,” katanya.

    Yusi mengatakan keluarganya tetap harus berhemat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari meski dari luar terlihat baik-baik saja. Dia juga harus menopang kebutuhan sehari-hari ibunya yang tinggal sendiri.

    Baca juga: Pemkot Surabaya Buka 2.463 Loker untuk Warga Desil 1-3, Gandeng 39 Perusahaan

    DPRD Soroti Data Desil

    Anggota DPRD Magetan Wiling Suyono menilai kondisi Suwarni dan Yusi menunjukkan perlunya pembaruan data penerima bantuan secara berkala.

    Menurut Wiling, kondisi ekonomi Suwarni tidak mencerminkan seseorang yang seharusnya berada dalam kelompok desil tinggi.

    “Bayangkan, seperti Mbahnya ini kondisi ekonominya, kaitan dengan pekerjaan, dia sangat tertopang hanya dari membuat anyaman-anyaman ini,” kata Wiling.

    Wiling meminta Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah desa atau kelurahan melakukan pembaruan data berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan.

    Ia juga meminta BPS melakukan kajian ulang terhadap data desil agar kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya tercermin dalam sistem.

    “BPS ini juga harus melakukan pembaruan ulang. Jangan sampai dia berpendapatan rendah, terus kemudian di dalam data hasil sensus menjadi tinggi,” ujarnya.

    Wiling menilai ketepatan data sangat penting karena data sosial ekonomi menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan. Ia meminta pendataan tidak hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menggambarkan kondisi masyarakat di tingkat bawah.

    “Jangan hanya mengejar kaitan dengan indeks pertumbuhan ekonomi. Jangan membuat senang para petinggi saja,” tegasnya.

    Menurut Wiling, kesalahan data dapat berdampak terhadap perencanaan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah. Wiling memastikan DPRD Magetan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan menghadirkan BPS.

    “Kalau ini terjadi, secara otomatis ini berdampak fatal terhadap perencanaan nasional. Dianggap bahwa indeks pertumbuhan ekonomi ini naik,” katanya.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS