Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Spesial Tangerang Selatan

    Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Diduga Karena Masalah Pribadi - Tribunnews

    5 min read


    Istimewa A-A+ POLISI TEMBAK POLISI-  Kasus penembakan terhadap anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Bhayangkara Satu (Bharatu) Laurentius Valdo Fernandez Lawai alias diduga merupakan pembunuhan berencana. 
    Ringkasan Berita:
    • Anggota Polri Laurentius Valdo ditemukan tewas di Markas Ditpoludara Pondok Cabe, diduga dibunuh secara berencana.
    • Keluarga menduga pelaku lebih dari satu orang, mengingat korban mengalami luka tembak dan sabetan senjata tajam.
    • Polisi menahan Bharada AR, yang diduga bermotif masalah pribadi, sementara penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap fakta.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kasus penembakan terhadap anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Bhayangkara Dua (Bharada) Laurentius Valdo Fernandez Lawai alias diduga merupakan pembunuhan berencana.

    Bharada Laurentius Valdo Fernandez ditemukan tewas di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/10/2026).

    Pelaku diduga adalah Bhayangkara Dua (Bharada) AR. Bharada adalah pangkat tamtama di Polri. Pangkat ini satu tingkat lebih rendah dari Bharatu.

    Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona menduga pelaku lebih dari satu orang.

     "Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

    Petrus menegaskan, kecurigaan itu didasari oleh luka pada tubuh korban yang terbilang sangat parah, yakni kombinasi sejumlah luka tembak dan sabetan senjata tajam.

    Bahkan, polisi dikabarkan telah mengamankan senjata api serta senjata tajam jenis sangkur. Ia menilai sangat janggal jika eksekusi sadis tersebut dilakukan oleh satu orang pelaku dalam waktu bersamaan.

    "Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegas Petrus.

    Kronologis Penembakan

    Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekita pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe.

    Baca juga: Pelaku Penembakan SD di Oregon Ternyata Mantan Siswa, 3 Anak dan Guru Tewas

    Korban Bharada Valdo dan terduga pelaku Bharada AR diketahui sama-sama bertugas sebagai tenaga administrasi Pamperslog Ditpoludara.

    Dalam laporan tersebut, motif pembunuhan diduga dipicu masalah pribadi. Pelaku berdalih kerap disalahkan dan menjadi korban perundungan (bullying) oleh korban.

    Pelaku bahkan mengaku sudah menyiapkan senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa ketakutan berlebihan.

    Pada Jumat dini hari, pelaku membawa senjata tajam tersebut dari rumah menuju markas. Setibanya di lokasi, AR sempat menyimpan tas di loker staf Pamperslog, lalu menuju ke pos penjagaan untuk mengambil senjata api.

    AR kemudian menyatroni ruang pemadam kebakaran tempat Bharada Valdo sedang beristirahat.

    Pelaku lantas memuntahkan empat tembakan ke arah tubuh korban. Saat korban jatuh tersungkur, pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, lalu menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawanya.

    Usai melancarkan aksinya, Bharada Andika langsung menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara untuk diamankan dan diproses hukum.

    Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharatu LVVL Tewas

    Sementara itu, jenazah almarhum Bharada Valdo telah diterbangkan melalui Kupang untuk dimakamkan di kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Pelaku Ditahan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

    Budi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

    Ia juga memastikan seorang anggota Polri berinisial A.R. telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Menurut Budi, penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

    Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

    Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta yang telah terverifikasi. (Tribunnews)

    Komentar
    Additional JS