Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured UU Cipta Kerja

    Aksi Demo RUU Cipta Kerja di Serang Berlangsung Rusuh, Kapolda Duga Ada Penyusup - Jakpus News

    3 min read

    Aksi Demo RUU Cipta Kerja di Serang Berlangsung Rusuh, Kapolda Duga Ada Penyusup - Jakpus News

    7 Oktober 2020, 11:56 WIB
    Demo ricuh di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020 malam. /Masykur/

    JAKPUSNEWS.com - Kemarin aksi demonstrasi dari setiap elemen masyarakat diberbegai daerah menyuarakan penolakan Omnibus Law Udang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pada Senin (5/10/2020).

    Pengesahan ini menimbulkan reaksi masyarakat terkait penolakan UU Ciptaker tersebut dan dibeberapa daerah sempat terjadi kericuhan saat melakukan demonstrasi. Seperti aksi penolakan Omnibus Law yang dilakukan mahasiswa di Serang, Banten.

    Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Sultad Maulana Hasanudin (SMH), Serang, Banten dibubarkan oleh pihak kepolisian. Namun upaya pembubaran tersebut malah membuat kondisi semakin panas sehingga terjadi bentrok antara massa dan pihak keamanan.

    Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Banten Rusuh Hingga Malam

    Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Netizen Viralkan Wacana Pindah Warga Negara Bahkan ke Luar Angkasa

    Advertising
    Advertising

    Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan sudah melakukan upaya persuasive agar aksi mahasiswa se-Banten ini berhenti pada pukul 18.00 WIB. Namun upaya tersebut gagal hingga akhirnya para demonstran dipaksa untuk bubar karena massa melakukan perlawanan.

    "Dikasih kesempatan juga, bahkan ketika dibubarkan melakukan pelemparan menggunakan petasan, mercon, melempari batu dan sebagainya, mereka masuk kampus,” ucap Fiandar kepada wartawan di Serang, Selasa (6/10/2020).

    Karena bentrok antara massa dan keamanan terjadi, polisi pun menganggap bahwa aksi mahasiswa yang ricuh saat menolak UU Omnibus Law itu disusupi. Diduga ada kelompok tertentu yang membuat aksi penolakan tersebut menjadi ricuh.

    "Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, di sini kelompok mahasiswa gabungan mahasiswa diduga disusupi kelompok non-mahasiswa," ujarnya.

    Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan sudah melakukan upaya persuasive agar aksi mahasiswa se-Banten ini berhenti pada pukul 18.00 WIB. Namun upaya tersebut gagal hingga akhirnya para demonstran dipaksa untuk bubar karena massa melakukan perlawanan.

    "Dikasih kesempatan juga, bahkan ketika dibubarkan melakukan pelemparan menggunakan petasan, mercon, melempari batu dan sebagainya, mereka masuk kampus,” ucap Fiandar kepada wartawan di Serang, Selasa (6/10/2020).

    Karena bentrok antara massa dan keamanan terjadi, polisi pun menganggap bahwa aksi mahasiswa yang ricuh saat menolak UU Omnibus Law itu disusupi. Diduga ada kelompok tertentu yang membuat aksi penolakan tersebut menjadi ricuh.

    "Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, di sini kelompok mahasiswa gabungan mahasiswa diduga disusupi kelompok non-mahasiswa," ujarnya.

    Komentar
    Additional JS