Perusak Ambulans Bantul Gegara Termakan Hoax-Kesal Dengar Sirine Ditangkap!
Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 14 Jul 2021 12:43 WIB
Bantul -
Polisi meringkus pelaku perusakan mobil ambulans yang tengah membawa pasien di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku merusak kaca mobil ambulans dengan helm karena termakan medsos yang menyebut banyak mobil ambulan yang lalu lalang aslinya tidak membawa pasien.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, bahwa kejadian bermula saat supir ambulans yakni AA (27), warga Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul mengendarai mobil ambulans bernomor polisi K 8489 ZA bersama 2 orang saksi kemarin Selasa (13/7/2021) petang. Mobil yang membawa pasien suspek COVID-19 ini melintas di jalan Wonosari tepatnya dari arah barat menuju arah timur.
"Nah, sesampainya di depan Polsek Piyungan itu mobil ambulans disalip 2 orang berboncengan pakai motor. Selanjutnya motor itu berjalan zig-zag di depan ambulans," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021).
Selanjutnya mobil ambulans berbelok ke kiri atau ke arah utara menuju kediaman pasien. Namun motor tersebut masih berada di depan ambulans dengan berjalan zig zag.
"Bahkan berhenti di marka jalan yang membuat perjalanan ambulans terhambat," ucapnya.
Hal itu membuat AA mempertanyakan alasan pengendara motor tersebut berhenti di tengah jalan. Alhasil terjadi cek cok mulut dan tiba-tiba salah seorang saksi sempat dipukuli oleh orang tak dikenal.
"Nah, pas ambulans mau melanjutkan perjalanan tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara keras yang kemudian diketahui kaca belakang mobil ambulans telah pecah," ujarnya.
Atas kejadian tersebut AA melaporkannya ke Polres Bantul. Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak dan malam harinya meringkus IZ alias Unyil (28), warga Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Pelaku diamankan malam tadi. Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu unit motor matik bernomor polisi AB 6229 IG dan 2 buah helm yang diduga digunakan untuk merusak kaca mobil ambulans," ucapnya.
Dari pengakuan, ternyata Unyil yang melempar kaca belakang mobil ambulans menggunakan helm miliknya. Menyoal alasan Unyil melakukan hal tersebut karena kesal terhadap sirine dan klakson ambulans yang membuatnya terburu-buru.
Tak hanya itu, Unyil melakukan perusakan mobil ambulans karena menduga mobil tersebut tidak sedang membawa pasien. Pasalnya dia kerap melihat di medsos jika banyak ambulans mondar-mandir sambil menghidupkan sirine padahal tidak membawa pasien.
"Jadi selama ini pelaku (Unyil) terprovokasi video maupun chat di media sosial yang menyebut jika selama ini ambulans kosong hanya muter-muter untuk menakuti warga," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Padahal, kata Ihsan, mobil ambulans tersebut membawa pasien suspek COVID-19. Di mana pasien yang dibawa mobil ambulan sempat ditolak di RS Prambanan dan akhirnya diarahkan ke Puskesmas Berbah, Sleman.
"Setelah mendapatkan perawatan ternyata harus rawat jalan. Nah, saat melintas itulah bertemu pelaku di Kapanewon Piyungan dan berujung pada perusakan," katanya.
Berkaca dari kasus tersebut, Ihsan meminta kepada masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah segala postingan di media sosial. Pasalnya mobil ambulan menyalakan sirine karena memang kondisi darurat dan harus cepat mengantar pasien ke fasyankes.
"Dengan kasus ini mengimbau kepada masyarakat isu tersebut tidak benar. Jadi isu ambulan muter-muter tanpa pasien itu tidak benar, dan itu terbukti dalam kasus ini," ujarnya.
"Untuk pelaku disangkakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan," lanjut Ihsan.
Sementara itu, Unyil mengakui perbuatannya. Unyil juga mengaku melakukan perusakan itu karena termakan isu ambulans kosong yang banyak beredar di medsos.
"Iya (saya mengakui merusak mobil ambulans) dan saya menyesal. Itu (merusak mobil) karena termakan sosmed yang bilang kalau ambulan suka lewat-lewat dan menghidupkan sirine itu aslinya kosong (tidak membawa pasien)," ucapnya.
(sip/mbr)
Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 14 Jul 2021 12:43 WIB
Bantul -
Polisi meringkus pelaku perusakan mobil ambulans yang tengah membawa pasien di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku merusak kaca mobil ambulans dengan helm karena termakan medsos yang menyebut banyak mobil ambulan yang lalu lalang aslinya tidak membawa pasien.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, bahwa kejadian bermula saat supir ambulans yakni AA (27), warga Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul mengendarai mobil ambulans bernomor polisi K 8489 ZA bersama 2 orang saksi kemarin Selasa (13/7/2021) petang. Mobil yang membawa pasien suspek COVID-19 ini melintas di jalan Wonosari tepatnya dari arah barat menuju arah timur.
"Nah, sesampainya di depan Polsek Piyungan itu mobil ambulans disalip 2 orang berboncengan pakai motor. Selanjutnya motor itu berjalan zig-zag di depan ambulans," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021).
Selanjutnya mobil ambulans berbelok ke kiri atau ke arah utara menuju kediaman pasien. Namun motor tersebut masih berada di depan ambulans dengan berjalan zig zag.
"Bahkan berhenti di marka jalan yang membuat perjalanan ambulans terhambat," ucapnya.
Hal itu membuat AA mempertanyakan alasan pengendara motor tersebut berhenti di tengah jalan. Alhasil terjadi cek cok mulut dan tiba-tiba salah seorang saksi sempat dipukuli oleh orang tak dikenal.
"Nah, pas ambulans mau melanjutkan perjalanan tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara keras yang kemudian diketahui kaca belakang mobil ambulans telah pecah," ujarnya.
Atas kejadian tersebut AA melaporkannya ke Polres Bantul. Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak dan malam harinya meringkus IZ alias Unyil (28), warga Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Pelaku diamankan malam tadi. Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu unit motor matik bernomor polisi AB 6229 IG dan 2 buah helm yang diduga digunakan untuk merusak kaca mobil ambulans," ucapnya.
Dari pengakuan, ternyata Unyil yang melempar kaca belakang mobil ambulans menggunakan helm miliknya. Menyoal alasan Unyil melakukan hal tersebut karena kesal terhadap sirine dan klakson ambulans yang membuatnya terburu-buru.
Tak hanya itu, Unyil melakukan perusakan mobil ambulans karena menduga mobil tersebut tidak sedang membawa pasien. Pasalnya dia kerap melihat di medsos jika banyak ambulans mondar-mandir sambil menghidupkan sirine padahal tidak membawa pasien.
"Jadi selama ini pelaku (Unyil) terprovokasi video maupun chat di media sosial yang menyebut jika selama ini ambulans kosong hanya muter-muter untuk menakuti warga," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Padahal, kata Ihsan, mobil ambulans tersebut membawa pasien suspek COVID-19. Di mana pasien yang dibawa mobil ambulan sempat ditolak di RS Prambanan dan akhirnya diarahkan ke Puskesmas Berbah, Sleman.
"Setelah mendapatkan perawatan ternyata harus rawat jalan. Nah, saat melintas itulah bertemu pelaku di Kapanewon Piyungan dan berujung pada perusakan," katanya.
Berkaca dari kasus tersebut, Ihsan meminta kepada masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah segala postingan di media sosial. Pasalnya mobil ambulan menyalakan sirine karena memang kondisi darurat dan harus cepat mengantar pasien ke fasyankes.
"Dengan kasus ini mengimbau kepada masyarakat isu tersebut tidak benar. Jadi isu ambulan muter-muter tanpa pasien itu tidak benar, dan itu terbukti dalam kasus ini," ujarnya.
"Untuk pelaku disangkakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan," lanjut Ihsan.
Sementara itu, Unyil mengakui perbuatannya. Unyil juga mengaku melakukan perusakan itu karena termakan isu ambulans kosong yang banyak beredar di medsos.
"Iya (saya mengakui merusak mobil ambulans) dan saya menyesal. Itu (merusak mobil) karena termakan sosmed yang bilang kalau ambulan suka lewat-lewat dan menghidupkan sirine itu aslinya kosong (tidak membawa pasien)," ucapnya.
(sip/mbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar