Warna pelat nomor kendaraan perorangan bakal berganti - Infografik ANTARA News
Sabtu, 4 September 2021 08:18 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk mengganti warna pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar hitam menjadi putih. Perubahan warna yang rencananya dimulai pada 2022 tersebut dilakukan untuk mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Infografik Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar