Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500 Resmi Berlaku, Ini Daftarnya - Kompas

    10 min read

     

    Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500 Resmi Berlaku, Ini Daftarnya

    Perbankan | 21 Desember 2021 | 13:44 WIB
    biaya-transfer-antar-bank-rp2-500-resmi-berlaku-ini-daftarnya
    Bank Indonesia resmi meluncurkan BI-FAST pada Selasa (21/12/2021). Dengan begitu, biaya transfer antar bank sebesar Rp2.500 mulai berlaku di tanggal yang sama. (Sumber: Antara )

    JAKARTAKOMPAS.TV- Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).

    BI Fast merupakan pembayaran ritel nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Dengan berlakunya BI-FAST, biaya transfer antar bank sebesar Rp2.500 resmi berlaku hari ini, Selasa (21/12/2021).

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, untuk tahap pertama ada 21 bank yang siap mengimplementasikan BI-FAST.

    Untuk tahap kedua yaitu Januari 2022, akan ada 22 bank lagi yang bergabung. Selanjutnya, BI juga akan mengembangkan BI-FAST pada jenis transaksi lainnya seperti tarik tunai di ATM bank berbeda, sehingga biayanya lebih murah.

    "Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, Bank Indonesia tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-FAST. Selanjutnya, layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment," kata Perry dalam siaran persnya, Selasa (21/12).

    BI-FAST akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman dan murah. Layanannya memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring, hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

    BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-FAST sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.

    BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.

    Keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik. Hal tersebut membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.

    Sumber : Kompas TV

    slide 1 to 3 of 20
    slide 1 to 3 of 20
    slide 1 to 3 of 20
    Percepat Transaksi Keuangan Masyarakat, Bank Indonesia Luncurkan BI Fast
    17:40

    Percepat Transaksi Keuangan Masyarakat, Bank Indonesia Luncurkan BI Fast

    Ada Layanan BI Fast, Biaya Transfer Antar Bank Turun, Maksimal Rp2.500
    1:45

    Ada Layanan BI Fast, Biaya Transfer Antar Bank Turun, Maksimal Rp2.500

    Simak! Aturan Baru Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api
    2:14

    Simak! Aturan Baru Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api

    Simak! Cara Membuat SKCK Online via Laman skck.polri.go.id
    2:51

    Simak! Cara Membuat SKCK Online via Laman skck.polri.go.id

    Wapres Maruf Amin Resmikan Bank Wakaf Mikro Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien
    2:41

    Wapres Maruf Amin Resmikan Bank Wakaf Mikro Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien

    BPOM Pontianak Musnahkan 3 Truk Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
    0:59

    BPOM Pontianak Musnahkan 3 Truk Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar

    Biaya Terlalu Mahal, Cak Imin Minta Seluruh Warga Bisa Karantina Mandiri di Rumah dengan Pengawasan
    1:04

    Biaya Terlalu Mahal, Cak Imin Minta Seluruh Warga Bisa Karantina Mandiri di Rumah dengan Pengawasan

    Program Tilik Candi Borobudur Marathon 2021 Powered by Bank Jateng Bawa Energi & Dampak Positif
    18:01

    Program Tilik Candi Borobudur Marathon 2021 Powered by Bank Jateng Bawa Energi & Dampak Positif

    Pertahankan BI7DRR hingga Tingkatkan Transaksi QRIS, Ini Kiat BI Perbaiki Ekonomi di 2022
    3:51

    Pertahankan BI7DRR hingga Tingkatkan Transaksi QRIS, Ini Kiat BI Perbaiki Ekonomi di 2022

    Dianggap Diskriminasi, Harusnya Peraturan Karantina Berlaku Bagi Semua Orang!
    15:36

    Dianggap Diskriminasi, Harusnya Peraturan Karantina Berlaku Bagi Semua Orang!

    Detik-Detik Evakuasi ABK Kapal Alam Jaya di Laut Flores, 8 ABK yang Sempat Terapung 12 Jam Selamat
    1:21

    Detik-Detik Evakuasi ABK Kapal Alam Jaya di Laut Flores, 8 ABK yang Sempat Terapung 12 Jam Selamat

    Antisipasi Kerumunan Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pengetatan di 10 Titik
    1:53

    Antisipasi Kerumunan Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pengetatan di 10 Titik

    Viral 2021: Indonesia Berkibar Di Dunia Olahraga - NGOPI
    9:53

    Viral 2021: Indonesia Berkibar Di Dunia Olahraga - NGOPI

    Viral 2021: Bebas Karena Sopan - NGOPI
    8:41

    Viral 2021: Bebas Karena Sopan - NGOPI

    Viral 2021: Maraknya Pelecehan & Kekerasan Sexual - NGOPI
    13:27

    Viral 2021: Maraknya Pelecehan & Kekerasan Sexual - NGOPI

    Viral 2021: #Percumalaporpolisi  - NGOPI
    11:40

    Viral 2021: #Percumalaporpolisi - NGOPI

    Jelang Nataru, Jumlah Penumpang Stasiun Pasar Senen Sebanyak 7.600 Orang!
    3:31

    Jelang Nataru, Jumlah Penumpang Stasiun Pasar Senen Sebanyak 7.600 Orang!

    Survei Charta: Ganjar Lampaui Prabowo, Anies Bertahan, Ridwan Masuk 5  Besar - OPINI BUDIMAN
    6:35

    Survei Charta: Ganjar Lampaui Prabowo, Anies Bertahan, Ridwan Masuk 5 Besar - OPINI BUDIMAN

    Gereja Katerdal Gelar Misa Hybrid, Kapasitas 40% Umat yang Boleh Hadiri Misa Tatap Muka
    5:07

    Gereja Katerdal Gelar Misa Hybrid, Kapasitas 40% Umat yang Boleh Hadiri Misa Tatap Muka

    Tol Cipularang Didominasi Kendaraan dari Jakarta Menuju Bandung, Pihak Tol Buka 14 Gardu Transaksi
    2:01

    Tol Cipularang Didominasi Kendaraan dari Jakarta Menuju Bandung, Pihak Tol Buka 14 Gardu Transaksi

    Komentar
    Additional JS