Menilik Kesepakatan Damai Rusia-Jepang Pasca-PD II yang Diulur Kremlin - CNN Indonesia

 www.cnnindonesia.com

Menilik Kesepakatan Damai Rusia-Jepang Pasca-PD II yang Diulur Kremlin

CNN Indonesia
3-4 minutes
Rabu, 23 Mar 2022 05:40 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin menangguhkan perjanjian damai pasca-Perang Dunia II dengan Jepang. (via REUTERS/SPUTNIK)

Jakarta, CNN Indonesia --

Jepang baru-baru ini geram dengan tindakan Rusia yang menangguhkan sepihak perjanjian damai pasca-Perang Dunia II. Tindakan Moskow disebut sebagai balasan karena Tokyo menjatuhkan sanksi ke negara itu.

"Tindakan Rusia sangat tak bisa dibenarkan dan betul-betul tak bisa diterima. Kami memrotes keras," kata Kishida kepada parlemen Jepang dikutip Kyodo News, Selasa (21/3).

Selain penangguhan kesepakatan, Rusia juga menghentikan program bebas visa bagi warga Jepang yang ingin berkunjung ke empat pulau di lepas pantai Hokkaido.


Keempat pulau itu dikuasai Kremlin sebagai akibat dari kekalahan Jepang dalam PD II.

Sejak PD II berakhir pada 1945 lalu, Rusia dan Jepang menggelar serangkaian pertemuan untuk mencapai kesepakatan damai, demikian dikutip TASS.

Pada 1956, kedua negara ini saling berkirim surat untuk bernegosiasi terkait kesepakatan damai.

Jepang dan Rusia, saat itu masih Uni Soviet, kemudian menandatangani Deklarasi Bersama sebagai tanda berakhirnya konfrontasi, di Tokyo pada 12 Desember 1956.

"Jepang dan Uni Soviet sepakat melanjutkan negosiasi kesepakatan damai setelah normalisasi hubungan diplomatik antara Jepang dan Uni Soviet berlangsung," demikian bunyi kesepakatan itu dikutip Kementerian Luar Negeri Jepang.

Uni Soviet, lanjut kesepakatan bersama itu, mempertimbangkan akan menyerahkan Kepulauan Habomai dan Pulau Shikotan kepada Jepang.

Namun, pada 1960, Jepang menandatangani perjanjian keamanan dengan Amerika Serikat. Hal ini membuat Uni Soviet tak bisa memenuhi janjinya untuk menyerahkan kedua wilayah itu kepada Jepang.

Uni Soviet baru akan memberikan pulau-pulau itu kepada Jepang, jika seluruh pasukan asing ditarik dari wilayahnya.

"Pemerintah Soviet merasa perlu menyatakan pulau Habomai dan Shikotan akan diserahkan kepada Jepang, sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Bersama Soviet- Jepang 19 Oktober 1956, hanya jika semua pasukan asing ditarik dari Jepang dan perjanjian damai Soviet-Jepang ditandatangani," bunyi memorandum pemerintah Uni Soviet ke Jepang.

Jepang kemudian mengeluarkan memorandum yang berisi pihaknya tak menerima tindakan Uni Soviet. Mereka juga menegaskan Deklarasi Bersama merupakan perjanjian internasional yang mengatur dasar-dasar hubungan kedua negara ini.

"Negara kita akan tetap bersikeras mengembalikan tidak hanya pulau Habomai dan Shikotan tetapi juga pulau-pulau lain yang merupakan bagian dari wilayah Jepang," demikian balasan memorandum Jepang ke Rusia.

Usai PD II, Kepulauan Kuril Selatan menjadi bagian dari Uni Soviet, sebagaimana kesepakatan Perjanjian San Fransisco.

Namun, Jepang menentang kepemilikan Iturup, Kunashir, Kepulauan Shikotan dan Kepulauan Habomai. Hingga kini, sengketa teritorial itu masih berlanjut.

(khr/bac)

Baca Juga

Komentar