Pilihan

PBNU Angkat Suara soal Ciri Penceramah Radikal dari BNPT - CNN Indonesia

 

PBNU Angkat Suara soal Ciri Penceramah Radikal dari BNPT

CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 12:25 WIB
Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Jaya No.164, Jakarta Pusat, Minggu (26/10). (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi menilai pelbagai kriteria penceramah radikal yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mewakili sebagian dari paham radikalisme.

Baginya, ciri-ciri penceramah itu berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham radikalisme.

"Ya, saya kira [kriteria penceramah radikal] sudah mewakili sebagian paham tersebut [radikalisme]. Itu salah satu pintunya," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur, Senin (7/3).

Fahrur lantas mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengundang penceramah. Ia menyarankan agar masyarakat dapat mengundang penceramah yang jelas keilmuan dan afiliasi ormasnya.

"Lalu harus jelas riwayat hidup dan kiprah intelektualnya," kata dia.

Sebelumnya, BNPT menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal setelah Presiden Joko Widodo menyindir keberadaan pendakwah radikal pada Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid menyampaikan salah dari beberapa ciri penceramah radikal yakni antipemerintah. Lalu, penceramah itu selalu menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pemerintahan yang sah.

Para pendakwah radikal juga disebut BNPT selalu menyebarkan paham khilafah dan menanamkan paham antipancasila.

Nurwakhid juga mengatakan penceramah radikal mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan pihak yang berbeda paham ataupun agama. Para penceramah itu pun memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya.

Penceramah radikal, lanjut Nurwakhid, intoleran terhadap perbedaan. Bahkan, mereka anti-terhadap budaya dan kearifan lokal keagamaan.

(rzr/pmg)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek