Muktamar Muhammadiyah ke-48 Gunakan e-Voting, Begini Plus Minus Ketika Diterapkan di Pemilu indonesia - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Muktamar Muhammadiyah ke-48 Gunakan e-Voting, Begini Plus Minus Ketika Diterapkan di Pemilu indonesia - Tempo

Share This

 

Muktamar Muhammadiyah ke-48 Gunakan e-Voting, Begini Plus Minus Ketika Diterapkan di Pemilu indonesia

S. Dian Andryanto

Minggu, 28 Agustus 2022 12:12 WIB

TEMPO.COJakarta - Untuk pertama kalinya, pemilihan dan penghitungan suara pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang akan berlangsung November 2022 berbasis teknologi digital, yaitu dengan cara e-Voting.

Melansir lan.go.id, sistem e-Voting atau electronic voting merupakan metode yang dipakai untuk memungut dan penghitungan suara yang masuk dalam sebuah pemilihan menggunakan perangkat elektronik.

Biasanya e-Voting dilakukan dengan menggunakan smartphone dan komputer melalui web standar kepemerintahan.  Ada juga di beberapa negara yang memakai mesin tertentu dan sudah terhubung dengan internet.

Di Indonesia, metode e-Voting tidak terbilang baru. Cara ini pernah diterapkan pertama kali dalam pemilihan Kepala Dusun Jembrana di Bali pada tahun 2009, dan dianggap berhasil. Bahkan di tahun 2021, metode ini pun telah dipakai secara serentak dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 155 Desa.

Sementara melansir kominfo.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dapat menjadi momentum untuk berkomitmen terhadap digitalisasi di Indonesia. Hal ini terdorong karena banyaknya negara di Asia yang telah menerapkan sistem e-Voting.

Melihat pencapaian atas digitalisasi ini, maka pertanyaannya mengapa suatu negara perlu menerapkan metode e-Voting ini? Apakah segudang manfaat dari penerapan metode ini?

Mengapa harus memakai e-Voting?

Berdasarkan jurnal berjudul Prospek dan Tantangan Penerapan E-voting di Indonesia, penerapan e-Voting dilakukan sebagai alternatif permasalahan yang timbul ketika melaksanakan pemilihan secara konvensional. Tak jarang masalah tersebut hingga dibawa ke ranah hukum.

Permasalahan pertama ialah banyaknya kesalahan dalam memproses data peserta. Misalnya dalam Pemilu 2009, banyak penduduk yang sudah meninggal masih tercatat dalam pendaftaran. Sebaliknya, pemilih aktif ada yang tidak tercatat dalam daftar pemilih. Ada pula pengguna dengan identitas ganda yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu.

Permasalahan umum lainnya ialah ketika banya pemilih salah memberi tanda suara yang membuat kertas menjadi tidak sah. Selain itu, proses pengumpulan suara terbilang cukup lamban karena perbedaan kecepatan pelaksanaan pemungutan suara di setiap daerahnya. Hal ini akan berdampak pada perhitungan suara karena harus menunggu pendistribusian kartu tersebut.

Manfaat Hadirnya e-Voting

Tentu berbagai permasalah itu akan menurunkan kualitas dari sistem pemilihan secara langsung. Maka dari itu, hadirnya e-Voting diharapkan membantu memperbaiki sistem yang telah ada.

Dalam jurnal berjudul E-Voting: Kebutuhan vs. Kesiapan (Menyongsong) E-Demokrasi, ada beberapa manfaat yang diterima dari penerapan metode ini. Dari segi biaya akan memotong pengeluaran sumber daya yang menjadikannya lebih hemat dan efisien. Lalu dari segi waktu akan menghitung suara dengan kalkulasi serta pendataan yang lebih tepat dan rinci.

Kemudian terkait hasil akan mengurangi terjadinya kasus human error selama sistem beroperasi dari berbagai ancaman kejahatan. Terakhir e-Voting akan lebih transparan kepada public karena dihitung secara otomatis dan bersifat real time online.

Kelemahan sistem e-Voting

Setiap alternatif atau terobosan baru tentu tak lepas dari kelemahan dan tantangannya tersendiri. Begitu pula dalam halnya e-Voting, berbagai pihak banyak menyoroti sejauh mana e-Voting dapat menjaga keamanan data seorang peserta. Hal ini karena diduga e-Voting rentan dengan kemungkinan adanya manipulasi data sebagai hasil suara yang sah.

Selain itu, hal yang menjadi kekurangan ialah dalam segi pengawasan. Tidak ada seseorang yang memastikan proses pemberian suara benar-benar dilakukan. Berbeda dengan cara konvensional mulai dari awal hingga akhir dapat diawasi terus-menerus.

FATHUR RACHMAN 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Liz Truss Disebut Akan Umumkan Cina sebagai Ancaman Nasional Inggris

14 jam lalu

Laporan media menyebut Liz Truss akan menyatakan Cina sebagai ancaman bagi keamanan nasional seandainya dia terpilih sebagai perdana menteri.

Perindo Sebut Verifikasi Faktual Metode Krejcie-Morgan Beratkan Parpol dan Penerapannya Tak Adil

1 hari lalu

Ahmad Rofiq mengatakan dampak Metode Krejcie dan Morgan langsung dirasakan partainya, harus bekerja ekstra untuk memastikan Perindo bisa lolos

Filipina Negara Terdekat Sudah Gunakan Sistem e-Voting Pemilu, Ini 4 Negara Lainnya

1 hari lalu

Berbagai negara sudah menerapkan sistem e-Voting ketika melakukan pemilu. Berikut 5 negara yang sudah menggunakannya, termasuk Filipina.

3 Jenis Metode e-Voting, Mana Paling Cocok untuk Pemilu Indonesia?

1 hari lalu

Apakah itu e-Voting? Berikut jenis voting dalam pemilu secara online, mana paling cocok jika diberlakukan di Indonesia?

WNA Bisa Punya e-KTP, Perlu Simak 5 Syarat Ini

2 hari lalu

WNA di Indonesia bisa memiliki e-KTP dengan tujuan mempermudah akses pelayanan publik. Tapi, penuhi dulu persyaratan ini.

Muhammadiyah dan Ashoka Ajak Organisasi Lintasiman Bangun Gerakan Pembaharu Atasi Krisis Lingkungan

2 hari lalu

Lokakarya Muhammadiyah ini mempertemukan peserta dari organisasi keagamaan dan kepercayaan, inovator sosial dan tokoh membuat gerakan pembaharuan.

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo pada November 2022

3 hari lalu

Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dalam pembukaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Solo pada November 2022. Persiapan sudah 70 persen.

Kilas Balik Pendirian PAN 24 Tahun Lalu: Reformasi 1998, Amien Rais dan Menggusur Orba

6 hari lalu

Awalnya partai politik yang berasaskan Pancasila ini diusulkan bernama Partai Amanat Bangsa namun akhirnya menjadi Partai Amanat Nasional atau PAN.

Sempat Terkatung-katung, Jenazah Mantan Presiden Angola Direpatriasi

9 hari lalu

Setelah Terkatung-katung berminggu-minggu, jenazah Angola Jose Eduardo dos Santos dikebumikan di Angola.

Saiful Mujani Sebut 3 Faktor Agar Partai Baru Bisa Peroleh Dukungan

11 hari lalu

Saiful Mujani menyebut ada tiga faktor yang mendorong partai baru bisa mendapat suara atau dukungan publik dalam Pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages