HUT Ke-77 DPR, Puan: 32 RUU Tuntas Digarap dalam Setahun
Selasa, 6 September 2022 | 23:10 WIB
Oleh: Yustinus Paat / CAR

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR selama satu tahun, yakni dalam tahun sidang 2021-2022. Menurut Puan, DPR bersama pemerintah berhasil menuntaskan pembahasan 32 rancangan undang-undang (RUU).
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pidato dalam rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 DPR yang diselenggarakan di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/9/2022). HUT DPR diperingati tiap tanggal 29 Agustus.
“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada tahun sidang 2021-2022, DPR RI bersama pemerintah berhasil menyelesaikan 32 RUU,” kata Puan.
Beberapa undang-undang (UU) yang berhasil disahkan DPR sesuai dengan program legislasi nasional (prolegnas) di antaranya UU tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kemudian, UU tentang Keolahragaan, UU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi dan UU tentang Pemasyarakatan, UU Kejaksaan dan sejumlah UU tentang pembentukan provinsi serta Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah.
“DPR juga telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan melakukan perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang sangat penting sebagai dasar hukum dalam pembentukan undang-undang dengan model omnibus law,” ungkap Puan.
Selama Tahun Sidang 2021-2022, DPR pun telah menghasilkan sejumlah RUU penyesuaian dasar hukum berbagai provinsi yang sebelumnya masih berlandaskan Konstitusi RIS. DPR juga menyelesaikan RUU pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan sebagai instrumen hukum dalam mempercepat pembangunan wilayah NKRI.
“Ke depan, DPR RI dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan RUU yang terdapat dalam Prolegnas Prioritas 2022, baik dalam tahap pembicaraan tingkat I maupun tahap penyusunan di DPR RI,” terang Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI ini menambahkan pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, kata Puan, diperlukan komitmen bersama antar pembentuk UU, yaitu DPR dan pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar