Pilihan

Amnesty hingga PGI Tolak Vonis Mati Sambo, Mahfud Md: Biarin Saja - detik

 

Amnesty hingga PGI Tolak Vonis Mati Sambo, Mahfud Md: Biarin Saja

By Danu Damarjati
detikcom
February 14, 2023
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md
Jakarta -

"Terus mengapa kalau mereka tidak setuju? Biarin saja," tanggap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini, Selasa (14/2/2023).

Hukuman mati dianggap ketinggalan zaman dan tidak memberikan efek jera. Indonesia juga dituntut perlu konsekuen dgn ratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan dukungan terhadap HAM.

"Biarin saja," ucap Mahfud Md, singkat.

Amnesty International Indonesia menilai Sambo memang perlu dihukum berat, namun mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut tetap punya hak untuk hidup. Maka hukuman mati tidaklah tepat dijatuhkan untuknya.

IPW menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo merupakan vonis yang problematik. IPW menilai perbuatan Sambo memang kejam namun tidak sadis. Hakim juga seharusnya dapat mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman meliputi sikap Ferdy Sambo yang sopan dan catatan pengabdian dan prestasi selama menjabat.

Dari organisasi keagamaan, ada PGI yang menolak hukuman mati tersebut. Meski menghargai putusan pengadilan, PGI berpendapat vonis itu sudah melampaui kewajaran. Pendapat PGI didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan.

Komnas HAM lewat Ketua Atnike Nova Sigiro menghormati vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Namun, Komnas HAM berharap hukuman mati dapat dihapus dari peraturan perundang-undangan negara ini.

Simak Video 'Ferdy Sambo Dulu Minta Publik Tak Berasumsi Kini Divonis Mati':


[Category Opsiin, Media Informasi]

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek