Korban KSP Indosurya Cabut Laporan di Polisi, Ini Alasannya - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Korban KSP Indosurya Cabut Laporan di Polisi, Ini Alasannya - Beritasatu

Share This

 

Korban KSP Indosurya Cabut Laporan di Polisi, Ini Alasannya

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:38 WIB
Oleh: Ridho Syukro / FMB

Aset milik tersangka kasus penipuan investasi bodong yang disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Aset milik tersangka kasus penipuan investasi bodong yang disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Beritasatu.com/Zikrullah Shubhy)

Jakarta, Beritasatu.com - Vonis lepas Henry Surya dalam perkara yang disebut sebagai kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia menjadi angin segar bagi para anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menginginkan homologasi atau perjanjian damai dilanjutkan kembali. Pasalnya, penahanan dan kasus pidana yang menjerat Henry justru membuat pembayaran cicilan menjadi terganggu.

Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis lepas Ketua KSP Indosurya Henry Surya pada 24 Januari 2023 lalu. Majelis hakim menyatakan, tindakan Henry terbukti sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Namun, menurut majelis hakim, tindakan tersebut bukan masuk ranah pidana, melainkan perkara perdata.

Mereka mengaku masih melihat Henry beritikad baik menyelesaikan putusan homologasi yang disepakati 6000-an anggota KSP Indosurya, dengan mencicil pembayaran, setelah tak lagi menjalani penahanan. Menurut Kejaksaan Agung, kasus Indosurya merugikan 23.000 anggota KSP Indosurya hingga mencapai total Rp 106 triliun, dan terdapat dugaan pencucian uang. Kuasa hukum Indosurya membantah angka yang bombastis tersebut dan mengatakan kerugian hanya Rp 16 triliun dari 6.000-an orang.

Salah satu anggota KSP Indosurya, Hendra Kardito mengaku dirinya salah dengan mengadukan Henry Surya ke Polisi. Belakangan, dia percaya jalan damai lebih berkeadilan dan karenanya dia mencabut laporan di Polisi.

Advertisement

“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi,” ujar dia kepada Investor Daily di Jakarta, belum lama ini.

Hendra mengatakan dirinya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota, yakni dengan penyelesaian sesuai homologasi.

Anggota KSP Indosurya lainnya, Ny. Roling mengaku senang bisa bertemu kembali dengan pengurus KSP Indosurya. Ia mengaku menjadi anggota selama 10 bulan dan kemudian terjadi gagal bayar.

“Saya percaya pak HS berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Namun proses cicilan terhenti karena pak HS ditahan. Saya rasakan semua serba tidak jelas saat pak HS ditahan. Sekarang kan sudah dibebaskan, mari kita menaruh kepercayaan bahwa Indosurya bakal selesaikan satu persatu. Mari kita doakan pengurus dan hilangkan pikiran negatif, karena kita anggota dan pengurus ingin selesaikan secara baik,” tuturnya.

Sementara itu Pengacara KSP Indosurya, Soesilo Aribowo menyebut kasus KSP Indosurya sebenarnya sangat sederhana, karena sejak awal kasus ini masuk dalam perdata.Soesilo menyebut, akibat dari laporan pidana, Henry ditahan sehingga tidak bisa bayar kepada para anggota.

“Konsep yang dibangun di luar sana, bahwa asset akan dirampas, dijual dan dibagikan kepada anggota. Itu konsep yang sekarang mau dilakukan penyidik jaksa seperti itu. Itu sebenarnya nanti jika ada wanprestasi pada perdamaian,” katanya.

Ia berharap para anggota memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menyelesaikan perjanjian perdamaian. Karena jika terjadi perampasan aset yang berkaitan kepailitan, secara teknis akan terjadi kesulitan mengenai bagaimana pembagiannya.

Soesilo menyebut saat ini belum ada keputusan hukum yang inkrah, karena masih ada Kasasi dari JPU ke Mahkamah Agung. Terkait besarnya dana, ia menegaskan bahwa tidak ada angka Rp 106 triliun.

Melainkan hanya sebesar Rp 16 triliun, sesuai dengan angka di PKPU. Begitupun jumlah anggota KSP Indosurya yang haya 6 ribuan, bukan 23.000.

Sementara itu pendiri KSP Indosurya, Henry Surya dalam kesempatan yang sama menegaskan siap bertanggungjawab terhadap 6000 anggota KSP Indosurya karena sudah terikat oleh keputusan PKPU.

Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul: Anggota KSP Indosurya Dukung Homologasi

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages