Monday
11Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Daftar Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi, Jawa Barat Terbanyak - detik

    5 min read

     

    Daftar Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi, Jawa Barat Terbanyak

    By Devi Setya
    detik.com
    February 24, 2023
    Ilustrasi kuota jemaah haji Indonesia 2023 Foto: Getty Images/iStockphoto/Zurijeta
    Ilustrasi kuota jemaah haji Indonesia 2023 Foto: Getty Images/iStockphoto/Zurijeta
    Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. KMA ini berisi rincian kuota haji Indonesia tahun 1444 H/ 2023 M. Lengkap dengan sebaran kuota jamaah haji tiap provinsi.

    Berdasarkan KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.


    "KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia," kata Menag sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (24/2/2023).

    Lebih lanjut, Menag yang akrab disapa Gus Men ini menjelaskan bahwa dengan adanya KMA ini sekaligus menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang

    "Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota," jelas Menag.

    "Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya," lanjutnya.

    Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

    Sementara untuk kuota haji khusus, kata Gus Men, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.

    Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

    "Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia," sambungnya.

    Sebaran Kuota Jamaah Haji Reguler 1444 H/2023 M

    Berikut daftar sebaran jumlah kuota haji reguler yang dibagi berdasarkan provinsi. Setiap provinsi memiliki jumlah kuota berbeda.

    1. Aceh: 4.378 jemaah
    2. Sumatera Utara: 8.328 jemaah
    3. Sumatera Barat: 4.613 jemaah
    4. Riau: 5.047 jemaah
    5. Jambi: 2.909 jemaah

    Presiden Prabowo Ubah Status Kepangkatan Pimpinan Kopassus, Marinir, dan Kopasgat, Kini Dijabat Bintang Tiga - PALOPOPOSBaca juga Presiden Prabowo Ubah Status Kepangkatan Pimpinan Kopassus, Marinir, dan Kopasgat, Kini Dijabat Bintang Tiga - PALOPOPOS

    6. Sumatera Selatan: 7.012 jemaah
    7. Bengkulu: 1.636 jemaah
    8. Lampung: 7.050 jemaah
    9. DKI Jakarta: 7.926 jemaah
    10. Jawa Barat: 38.723 jemaah

    11. Jawa Tengah: 30.377 jemaah
    12. DI Yogyakarta: 3.147 jemaah
    13. Jawa Timur: 35.152 jemaah
    14. Bali: 698 jemaah
    15. NTB: 4.499 jemaah

    16. NTT: 668 jemaah
    17. Kalimantan Barat: 2.519 jemaah
    18. Kalimantan Tengah: 1.612 jemaah

    Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah? -   SINDONEWS Baca juga Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah? - SINDONEWS


    19. Kalimantan Selatan: 3.818 jemaah
    20. Kalimantan Timur: 2.586 jemaah

    21. Sulawesi Utara: 713 jemaah
    22. Sulawesi Tengah: 1.993 jemaah


    23. Sulawesi Selatan: 7.272 jemaah
    24. Sulawesi Tenggara: 2.019 jemaah
    25. Maluku: 1.086 jemaah

    26. Papua: 1.076 jemaah
    27. Bangka Belitung: 1.065 jemaah
    28. Banten: 9.461 jemaah
    29. Gorontalo: 978 jemaah
    30. Maluku Utara: 1.076 jemaah

    31. Kepulauan Riau: 1.291 jemaah
    32. Sulawesi Barat: 1.453 jemaah
    33. Papua Barat: 723 jemaah
    34. Kalimantan Utara: 416 jemaah

    Demikian daftar lengkap kuota jemaah haji dari tiap provinsi di Indonesia untuk keberangkatan misi haji 1444 H/2023 M.


    Simak Video "Menag Sebut Kuota Haji Indonesia 2023 Ditambah 8 Ribu Jamaah"
    [Gambas:Video 20detik]

    (dvs/rah)

    Komentar
    Additional JS