Usut Perdagangan Bayi Melalui Medsos, Polda Sulteng Gandeng Polda Lainnya By BeritaSatu

 

Usut Perdagangan Bayi Melalui Medsos, Polda Sulteng Gandeng Polda Lainnya

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Ilustrasi bayi baru lahir.
Ilustrasi bayi baru lahir.

Palu, Beritasatu.com - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini masih mengusut kasus perdagangan bayi melalui media sosial dengan modus adopsi. Untuk mengusut kasus ini, Polda Sulteng menggandeng kepolisian daerah lainnya.

Hal ini mengingat kasus perdagangan bayi ini lintas provinsi sehingga perlu pengembangan oleh polda terkait.

"Bukan hanya di wilayah Sulteng, tetapi bayinya dibawa ke provinsi lain sehingga pengembangannya melibatkan kepolisian di beberapa daerah," kata Direktur Resersekrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak dikutip dari Antara, Jumat (30/6/2023).

Polda Sulteng terus mendalami kasus ini. Tak hanya modus, polisi juga masih mendalami jaringan perdagangan bayi tersebut.

"Masih kami dalami sejauh mana jaringan perdagangan bayi tersebut terjadi di Sulawesi Tengah, bagaimana modus, dan penggunaan media sosialnya," tegasnya.

Dari penyidikan sementara, tersangka mengaku sudah sembilan kali melakukan perdagangan bayi. Namun, polisi memastikan akan terus mendalami jaringan tersebut.

"Kami terus dalami apakah ada tersangka lain dan di daerah mana saja, yang jelas bayi tersebut mereka jual kepada orang yang membutuhkan anak," katanya.

Diberitakan, jajaran Polda Sulteng membongkar jaringan perdagangan bayi lintas provinsi. Kasus ini terbongkar setelah seorang bayi perempuan berumur satu tahun asal Parigi Moutong berada di tangan orang tua adopsinya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Namun, setelah diselidiki, bayi tersebut bukan diculik melainkan diserahkan ibu kandungnya kepada perempuan berinisial F.

Polda Sulteng kemudian menetapkan enam orang tersangka hasil pengembangan di daerah Bekasi, Jawa Barat, dan Bangka Belitung.

Enam orang tersangka, yakni M alias CM (41), KL alias L (35), YN (45), A alias Y (35), RS alias R (39), SS alias S (29), dan F masih dalam pencarian.

"Kasus itu masuk tahap penyidikan. Kami menyita barang bukti beberapa unit handphone, buku, dokumen, tiket keberangkatan, dan akta kelahiran yang dipalsukan tangan terakhir yang memegang bayi," ujarnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar