2 Buron Kasus Robot Trading Net89 Berada di Kamboja By BeritaSatu

 

2 Buron Kasus Robot Trading Net89 Berada di Kamboja

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 10, 2023
Whisnu Hermawan
Whisnu Hermawan

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri sudah mengetahui keberadaan dua tersangka utama kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan, dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89.

Kedua tersangka tersebut yakni Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) saat ini berada di Kamboja. Keduanya juga sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan HIE Samuel terinformasi berada di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Dikatakan Whisnu, untuk mengetahui keberadaan dan pemulangan DPO tersebut, tim penyidik melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu.

"Penyidik berkoordinasi juga dengan pengacara tersangka AA dan LSHS. Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia, tetapi dia tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ucapnya.

Red notice juga telah dikeluarkan dan hingga saat ini Polri masih terus melakukan koordinasi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah menjerat 13 orang sebagai tersangka kasus robot trading Net89. Dari belasan tersangka itu, dua orang masih buron, yakni AA dan LSHS.

Sementara itu, 11 tersangka lainnya adalah IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL. Sebenarnya, terdapat satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Net89, tetapi tersangka berinisial HS itu meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sehingga status tersangkanya gugur.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar