Heboh Bom Klaster AS untuk Ukraina, Negara Mana Saja yang Masih Simpan?
JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat akan mengirim bom klaster ke Ukraina bagian dari paket bantuan senjata terbaru senilai 800 juta dolar AS. Keputusan AS itu ditentang banyak negara, termasuk sekutu-sekutunya di Eropa karena sangat membahayakan warga sipil.
Bom klaster atau amunisi tandan merupakan cara untuk menyebabkan kerusakan masif pada musuh dengan beberapa bom proyektil saja. Biom klaster bisa ditembakkan dari artileri, roket, atau diterjunkan dari pesawat.
Namun dalam banyak kasus, tak semua bom kecil meledak setelah dilepaskan dari muatan induknya. Ini bisa bertahan hingga puluhan tahun atau setelah konflik berakhir sehingga sangat membahayakan warga sipil.
Melansir BBC, amunisi tandan merupakan metode yang sangat efektif jika dilihat dari perspektif militer. Apalagi jika digunakan oleh pasukan darat dengan strategi penggalian parit dan pembangunan benteng.
Di Ukraina, bom klaster menjadi pilihan karena bisa membantu tentara menghancurkan lebih banyak target Rusia. Selain itu, penyimpanan amunisi bisa diakses dengan cepat.
Penggunaan bom ini sudah dilarang oleh lebih dari 100 negara karena tingginya bahaya yang akan ditimbulkan.
Konvensi Amunisi Tandan (Convention on Cluster Munitions/CCM) sudah diadopsi sejak 30 Mei 2008 dan ditandatangani pada 3 Desember 2008. Mulai berjalan efektif pada 1 Agustus 2010, konvensi ini sengaja digagas untuk meminimalisasi bahaya yang disebabkan.
Perjanjian internasional tersebut juga melarang seluruh penggunaan, pengiriman, produksi, dan penimbunan bom klaster. CCM pun memiliki kerangka kerja guna mendukung bantuan korban, pembersihan lokasi yang terkontaminasi, dan penghancuran persediaan bom tersisa.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Data di laman resmi CCM mengungkap, ada 111 negara yang sudah meneken dan meratifikasi konvensi ini, di antaranya adalah; Afghanistan, Albania, Andorra, Antigua dan Barbuda, Australia, Austria, Belgia, Belize, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Kanada, Chad, Cile, Kolombia, Senegal, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Swiss, Tunisia, Britania Raya, Zambia.
Ada pula negara yang sudah menandatanganinya tapi belum meratifikasi yakni Angola, Republik Afrika Tengah, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Haiti, Indonesia, Jamaika, Kenya, Liberia, Tanzania dan Uganda.
Namun, ada juga negara yang belum menandatangani CCM yaitu Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, China, India, Pakistan, Israel, dan Brasil. Negara-negara ini adalah pemilik terbesar bom klaster.
Menanggapi rencana tersebut, Rusia tak ingin ambil pusing. Kremlin menyatakan amunisi tandan yang didatangkan tidak akan memengaruhi apa pun. Langkah itu justru dipandang Rusia sebagai tindakan putus asa dan menunjukkan kelemahan Ukraina.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar