Kebakaran di Dekat Stasiun Duri, 234 Orang Mengungsi
JAKARTA, iNews.id - Kebakaran terjadi di dekat Stasiun Duri, Gang Trikora, RT 08/RW 05, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (8/7/2023) malam. Akibat kejadian ini, sebanyak 234 orang terdampak dan mereka saat ini berada di tempat-tempat pengungsian sementara.
"Total jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak adalah 76, dengan total jiwa sebanyak 234 orang," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, Minggu (9/7/2023).
Isnawa menjelaskan kebakaran dekat Stasiun Duri kemarin petang melanda dua RW, yaitu RW 05 di RT 08, 09, dan 11, serta RW 07 di RT 05 dan 07. Di RW 05, terdapat 23 KK terdampak di RT 08, 15 KK terdampak di RT 09, dan 5 KK terdampak di RT 11. Sementara itu, di RW 07, terdapat 12 KK terdampak di RT 05 dan 21 KK terdampak di RT 07.
"Warga yang terdampak kebakaran saat ini mengungsi di komplek sekolah SDN 05 Pagi 06 Petang, 2 tenda BPBD, dan 1 tenda Sudinso Jakarta Barat," tuturnya.
Dia juga menambahkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kebakaran, pihaknya telah mendirikan 2 tenda pengungsian sementara dan menyediakan sejumlah perlengkapan bagi warga.
Sudinsos Jakarta Barat juga memberikan bantuan dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh warga terdampak, serta SKPD terkait sedang mengirimkan bantuan untuk warga.
Sebelumnya, Isnawa mengatakan dua orang luka bernama Adit (24) merupakan PPSU Pasar Baru, Adit mengalami luka ringan di kaki, dia terluka bakar karena menginjak bara api, yang mana telah ditangani PMI. Lalu, Abi Sudrajat (50) selalu Ketua RT 02, yang mana dia terluka sobek di tangan terkena pecahan beling, Abi sudah di arahkan ke Puskesmas Kecamatan Tambora untuk di jahit.
Sedangkan korban meninggal bernama Afriyanto (30), yang mana dia meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Kecamatan Tambora lantaran mengalami sesak nafas. Adapun penyebab kebakaran tersebut dugaan sementara karena adanya korsleting listrik.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar