Ketua Bawaslu Siap Berikan Penjelasan kepada DPR Soal Penyataan Tunda Pilkada 2024 By BeritaSatu

 

Ketua Bawaslu Siap Berikan Penjelasan kepada DPR Soal Penyataan Tunda Pilkada 2024

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengaku siap untuk memberikan penjelasan kepada Komisi II DPR RI terkait dengan usulan penundaan Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukan pernyataan lembaga.

"Ya monggo aja, pertama kami tidak pernah membahas itu dalam statement resmi, nggak ada. Jadi, jangan dipotong tiba-tiba penundaan," ujar Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Rahmat Bagja menuturkan hal tersebut disampaikan dalam rapat tertutup. Menjadi ramai lantaran terus diperbincangkan.

"Ini ramainya karena terus diberitakan. Sebenarnya kalau dilihat statementnya sudah jelas, bahwa itu dalam rapat tertutup dan bukan kemudian statement lembaga bahwa pilkada harus ditunda, itu tidak," terang Rahmat Bagja.

"Itu dalam diskusi jika A, B, C tidak terpenuhi, maka A, jika B terpenuhi bisa lanjut, begitu yang kemudian dibahas," tambahnya.

Rahmat Bagja kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan pernyataan lembaga. Kala itu diperbincangkan segala kemungkinan yang dapat terjadi.

"Penundaan itu bukan pernyataan lembaga dan juga dalam diskusi tersebut bukan hanya pembahasan mengenai alternatif. Tapi, juga kemungkinan bisa terjadi, impact yang bisa terjadi, misalnya kerusuhan dan lain-lain itu kan bisa dirumuskan," katanya.

Lantas, apakah Rahmat Bagja siap untuk memberikan klarifikasi?

"Oh itu siap. Kita akan jelaskan," jawabnya mantap.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bakal memanggil Bawaslu RI terkait pernyataan untuk menunda Pilkada 2024. Kala itu, Wakil ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan terkait pemanggilan ini akan dikabarkan lebih lanjut.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya