Kebakaran TPA Sarimukti, BPBD Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat
BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar menetapkan status tanggap darurat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). BPBD Jabar membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) dibentuk dengan komandan Sekda KBB Ade Zakir
Selain itu, BPBD Jabar juga membagikan masker guna mengantisipasi gangguan kesehatan akibat kabupaten asap melanda tiga desa, Sarimukti, Mandalasari, dan Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB.
Diketahui, setelah 5 hari, kebakaran di zona 2, 3, dan 4 TPA Sarimukti belum juga padam. Kabut asap akibat kebakaran itu mulai menyelimuti tiga desa yang berdekatan dengan TPA.
Asap tebal dan membumbung tinggi ke udara dan menyelimuti kawasan TPA Sarimukti sehingga membuat upaya pemadaman titik api terkendala.
Angin kencang membuat asap putih pekat menutup pandangan mata. Petugas pemadam kebakaran yang bertugas harus ekstra hati-hati berjibaku memadamkan api. Bahkan petugas pemadam mengalami sesak napas akibat asap tebal tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Jabar Bambang mengatakan, setelah melakukan berkordinasi dengan kabupaten dan kota, terutama Dinas Pemadam Kebakaran KBB, dan Sekda KBB, BPBD Jabar sepakat menetapkan status tanggap darurat.
Tindak lanjut dari penetapan status itu, Sistem Komando Penangangan Darurat Bencana (SKPDB) dibentuk dengan komandan Sekda KBB.
"Mengingat asap cukup tebal, BPBD melakukan mitigasi dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat. Sekitar 3.000 kepala keluarga atau 12 jiwa di tiga desa terdampak kabut asap, yaitu, Sarimukti, Mandalasiri, dan Rajamandala Kulon," kata Bambang.
"Tingkat kesulitan pemadaman api, selain dipengarui musim kemarau, bara api ada dibawah. Sehingga, walaupun dimatikan di atas, bara api tidak padam," ujar Bambang.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Komentar
Posting Komentar