Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kemenkes Pilihan Polusi Udara

    Kemenkes Tidak Sarankan Semprot Air ke Jalan untuk Kurangi Polusi - Beritasatu

    8 min read

     

    Kemenkes Tidak Sarankan Semprot Air ke Jalan untuk Kurangi Polusi

    Senin, 28 Agustus 2023 | 15:09 WIB
    Penulis: Stefani Wijaya | Editor: DIN
    Kendaraan taktis water canon Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air di jalan protokol kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan air di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Patung Pemuda Membangun Senayan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan mengatasi cuaca panas di Ibu Kota.
    Kendaraan taktis water canon Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air di jalan protokol kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan air di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Patung Pemuda Membangun Senayan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan mengatasi cuaca panas di Ibu Kota. (Beritasatu.com / Joanito De Saojoao)

    Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan mengungkapkan penyemprotan air untuk mengurangi polusi udara tidak disarankan. Hal tersebut berdasarkan pendapat para ahli.

    Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa penyemprotan itu apabila untuk skala kecil di industri masih bisa dilakukan. Akan tetapi apabila untuk skala besar tidak disarankan.

    "Bagaimana soal penyemprotan air, ini masih debatable, pengalaman di Tiongkok. Kami sudah kumpul ahli di Tiongkok. Kalau untuk skala kecil bisa di industri itu bisa dilakukan, tetapi kalau untuk skala besar banyak ahli tidak menyarankan untuk pertama tidak efisien," kata Maxi dalam konferensi pers bertajuk penanganan dampak polusi udara bagi kesehatan masyarakat di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).

    Selain tidak efektif, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya air harus bersih dan curah air itu harus tinggi.

    Advertisement

    "Curahannya air itu harus tinggi karena kalau enggak, dia akan naik ke atas jadi itu tidak disarankan dan tidak dilakukan untuk penyemprotan," ucapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 20 mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas protokol ibu kota untuk mengurangi polusi udara. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat melakukan uji coba LRT Jabodebek pada Jumat (25/8/2023).

    "Terkait dengan penanganan polusi, Dinas Pemadam Kebakaran mulai kemarin sudah menurunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan personel 200 (orang) yang akan melakukan penyiraman," ujar Heru.

    BACA JUGA

    Penyiraman tersebut akan dilakukan dua kali dalam sehari. Pada pagi hari pukul 10.00 WIB dan siang hari pukul 14.00 WIB.

    Sejumlah ruas jalan yang disemprot di Jakarta, antara lain di wilayah Cawang, Blok M, Patung Kuda, dan Slipi. Selain mobil milik pemadam kebakaran, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengerahkan mobil pengangkut air milik Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup.

    Penyemprotan jalan tersebut diketahui merupakan salah satu tindakan untuk mengurangi polusi udara sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Kawasan Jabodetabek.

    BERITA TERKAIT

    Kemenkes: Polusi Udara Masuk 10 Besar Faktor Risiko Penyebab Kematian di Indonesia

    Kemenkes: Polusi Udara Masuk 10 Besar Faktor Risiko Penyebab Kematian di Indonesia

    NASIONAL
    UU Kesehatan Beri Perlindungan Hukum Lebih Kuat untuk Dokter

    UU Kesehatan Beri Perlindungan Hukum Lebih Kuat untuk Dokter

    NASIONAL
    Kemenkes Terima 91 Laporan Dugaan Perundungan Calon Dokter Spesialis

    Kemenkes Terima 91 Laporan Dugaan Perundungan Calon Dokter Spesialis

    NASIONAL
    Terlibat Kasus Perundungan, Tiga Rumah Sakit Dapat Teguran Keras Kemenkes

    Terlibat Kasus Perundungan, Tiga Rumah Sakit Dapat Teguran Keras Kemenkes

    NASIONAL
    Polusi Udara, Kemenkes Belum Wacanakan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh

    Polusi Udara, Kemenkes Belum Wacanakan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh

    NASIONAL
    Perundungan terhadap Calon Dokter Spesialis Wanita: Foto Saat Tidur hingga Pelecehan

    Perundungan terhadap Calon Dokter Spesialis Wanita: Foto Saat Tidur hingga Pelecehan

    NASIONAL

    BERITA TERKINI

    Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Ika IPB Siap Gelar Faperta Harvest Day

    Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Ika IPB Siap Gelar Faperta Harvest Day

    NASIONAL 7 menit yang lalu
    Sapa Candi Prambanan, Ini Profil KAWS Seniman Asal Amerika Serikat

    Sapa Candi Prambanan, Ini Profil KAWS Seniman Asal Amerika Serikat

    LIFESTYLE 9 menit yang lalu
    Hasto PDIP Ungkap Alasan Deklarasi Resmi Hanura Dukung Ganjar Pranowo Tertunda

    Hasto PDIP Ungkap Alasan Deklarasi Resmi Hanura Dukung Ganjar Pranowo Tertunda

    BERSATU KAWAL PEMILU 13 menit yang lalu
    Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba Ditangkap Saat Beli Makan

    Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba Ditangkap Saat Beli Makan

    MEGAPOLITAN 17 menit yang lalu
    Amankan Pemilu 2024, Mabes Polri Bakal Kirim Personel Tambahan ke Papua

    Amankan Pemilu 2024, Mabes Polri Bakal Kirim Personel Tambahan ke Papua

    BERSATU KAWAL PEMILU 24 menit yang lalu
    Lukas Enembe Heran Dituding KPK Punya Jet Pribadi

    Lukas Enembe Heran Dituding KPK Punya Jet Pribadi

    NASIONAL 27 menit yang lalu
    Mencari Solusi Bebas Polusi

    Mencari Solusi Bebas Polusi

    B-PLUS 32 menit yang lalu
    Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh Hingga Tewas, Komisi I: Usut secara Terbuka

    Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh Hingga Tewas, Komisi I: Usut secara Terbuka

    MEGAPOLITAN 33 menit yang lalu
    Sidang Lukas Enembe, Jaksa Tepis Pendapat Saksi soal WTP Berarti Tak Ada Korupsi

    Sidang Lukas Enembe, Jaksa Tepis Pendapat Saksi soal WTP Berarti Tak Ada Korupsi

    NASIONAL 38 menit yang lalu
    Terima OSO dan Pengurus Hanura, Megawati Didampingi Ganjar Pranowo

    Terima OSO dan Pengurus Hanura, Megawati Didampingi Ganjar Pranowo

    BERSATU KAWAL PEMILU 41 menit yang lalu
    ARTIKEL TERPOPULER
    Komentar
    Additional JS