Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Segini Harta Kekayaannya
Reporter
Kamis, 3 Agustus 2023 02:09 WIB
Bagikan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Penetapan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Selain terkait dugaan ajaran menyimpang, penyidik Bareskrim juga tengah menggali kasus lainnya yang berhubungan dengan keuangan. Di antaranya perihal penyelewengan dana zakat, pencucian uang (money laundry), dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lantas, apa saja aset yang dimiliki Panji Gumilang?
Punya 256 Rekening dengan Nilai Transaksi Rp 15 Triliun
Baca Juga:
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) transaksi pimpinan Mahad Al Zaytun ke Bareskrim pada awal Juli 2023. Dari hasil pengusutan, tim PPATK menemukan sejumlah transaksi dengan nilai total triliunan Rupiah.
“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar lebih dari Rp 15 triliun,” kata Ivan ketika dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023.
Sebelumnya, pihak PPATK telah membekukan sekitar 256 rekening bank milik Panji Gumilang yang memakai enam nama berbeda. Seorang penegak hukum mengatakan bahwa nilai transaksi dari ratusan rekening itu mencapai triliunan hanya dalam kurun waktu lima tahun.
Baca Juga:
256 rekening atas nama Abu Toto, Abdusalam Panji Gumilang
LAPORAN UTAMA
Rekomendasi Artikel
Laporan untuk Rocky Gerung Terus Bertambah, Ini Daftar Pelapornya
1 jam lalu

Laporan untuk Rocky Gerung terus bertambah. Ada yang melaporkan ke polisi. Ada pula yang melaporkannya ke pengadilan. Berikut daftar pelapornya.
Wacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan
1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memutukan untuk tak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.
Siapa Kelola Al Zaytun Pasca- Panji Gumilang Ditahan?
2 jam lalu

Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun pascapenahanan Panji Gumilang menjadi pertanyaan. Lalu siapa yang akan mengelola pesantren seluas 1.200 hektare itu?
5 Pertimbangan Bareskrim Menetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan Ditahan 20 Hari
4 jam lalu

Brigjen Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri mengatakan Panji Gumilang telah ditahan sejak pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari 2 Agustus 2023.
Karenina Anderson Simpan Ganja Pakai Bungkus Rokok di Laci Meja
7 jam lalu

Karenina Maria Anderson mendapatkan ganja gratis dari teman perempuannya inisial P pada Juli 2023.
Polisi Sebut Karenina Anderson Dapat Ganja Gratis dari Teman Inisial P
9 jam lalu

Karenina Maria Anderson menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar