Pilihan

Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Segini Harta Kekayaannya - Tempo

 

Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Segini Harta Kekayaannya

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2023 02:09 WIB

  • Bagikan


Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.COJakarta - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Penetapan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa, 1 Agustus 2023. 

Selain terkait dugaan ajaran menyimpang, penyidik Bareskrim juga tengah menggali kasus lainnya yang berhubungan dengan keuangan. Di antaranya perihal penyelewengan dana zakat, pencucian uang (money laundry), dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lantas, apa saja aset yang dimiliki Panji Gumilang? 

Punya 256 Rekening dengan Nilai Transaksi Rp 15 Triliun

Baca Juga:

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) transaksi pimpinan Mahad Al Zaytun ke Bareskrim pada awal Juli 2023. Dari hasil pengusutan, tim PPATK menemukan sejumlah transaksi dengan nilai total triliunan Rupiah. 

“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar lebih dari Rp 15 triliun,” kata Ivan ketika dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023. 

Sebelumnya, pihak PPATK telah membekukan sekitar 256 rekening bank milik Panji Gumilang yang memakai enam nama berbeda. Seorang penegak hukum mengatakan bahwa nilai transaksi dari ratusan rekening itu mencapai triliunan hanya dalam kurun waktu lima tahun. 

Baca Juga:

256 rekening atas nama Abu Toto, Abdusalam Panji Gumilang

LAPORAN UTAMA

Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Laporan untuk Rocky Gerung Terus Bertambah, Ini Daftar Pelapornya

1 jam lalu

Tim kuasa hukum DPP PDIP Johannes Lumban Tobing bersama anggota DPP PDIP saat akan membuat laporan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky Gerung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. Rocky Gerung dilaporkan karena memberikan pernyataan dihadapan buruh bahwa Presiden Joko Widodo berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh. TEMPO/Febri Angga Palguna

Laporan untuk Rocky Gerung terus bertambah. Ada yang melaporkan ke polisi. Ada pula yang melaporkannya ke pengadilan. Berikut daftar pelapornya.

Wacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan

1 jam lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang  bersiap menyampaikan dzikir jumat kepada para santri dan jamaah Pondok Pesantren Al Zaytun usai melakukan ibadah shalat jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin, kawasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memutukan untuk tak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.

Siapa Kelola Al Zaytun Pasca- Panji Gumilang Ditahan?

2 jam lalu

Pekerja dan awak media berbincang di area Galangan Kapal Samudra Biru Indramayu Indonesia, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengatakan bahwa galangan kapal yang disegel oleh pemerintah daerah itu saat ini sedang menunggu pengesahan dokumen dari bupati setempat terkait izin bangunan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun pascapenahanan Panji Gumilang menjadi pertanyaan. Lalu siapa yang akan mengelola pesantren seluas 1.200 hektare itu?

5 Pertimbangan Bareskrim Menetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan Ditahan 20 Hari

4 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Brigjen Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri mengatakan Panji Gumilang telah ditahan sejak pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari 2 Agustus 2023.

Karenina Anderson Simpan Ganja Pakai Bungkus Rokok di Laci Meja

7 jam lalu

Tersangka aktris Karenina Maria  Anderson (KMA) saat rilis penyalah gunaan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna

Karenina Maria Anderson mendapatkan ganja gratis dari teman perempuannya inisial P pada Juli 2023.

Polisi Sebut Karenina Anderson Dapat Ganja Gratis dari Teman Inisial P

9 jam lalu

Tersangka aktris Karenina Maria  Anderson (KMA) saat rilis penyalah gunaan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna

Karenina Maria Anderson menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek