Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi, 75 Adegan Diperagakan By BeritaSatu
Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi, 75 Adegan Diperagakan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F08%2F1691413071-1037x573.webp)
Bogor, Beritasatu.com - Sebanyak 75 adegan diperagakan dalam rekonstruski kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) yang berlangsung di asrama Brimob, pasukan gegana satuan wanteror di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (7/8/2023).
Sekretaris Umum Dewan Dayak DKI Jakarta Lawadi Nusa, yang turut menyaksikan proses rekonstruksi bersama keluarga dan kuasa hukum korban, mengatakan hingga pihaknya meninggalkan asrama Brimob pada pukul 17.06 WIB, sudah 35 adegan yang dilakukan di parkiran asrama dan di dalam ruangan asrama.
"Menurut penyidik ada 75 adegan, tadi baru 35 kira-kira diperankan oleh pelaku langsung, yang pakai baju biasa warna biru tadi. Yang kita lihat adegan di pos pas dia parkir motor, lalu ketika menyapa temannya dari Polres Bogor," ujarnya kepada Beritasatu.com, Senin (7/8/2023).
Rekontruksi kematian Bripda IDF yang tewas tertembak berlangsung tertutup untuk umum, meski terbuka untuk keluarga korban. Dalam pantauan Beritasatu.com, Pusat Laboratorium Mabes Polri, Propam, Kompolnas serta penyidik Polres Bogor turut terlibat dalam proses rekonstruksi penembakan Bripda IDF.
Ketua tim kuasa hukum korban, Jelani Christo mengatakan, kasus kliennya akan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Nanti semua ke Bareskrim perkaranya dilimpahkan. Kami tinggal melengkapi data-datanya," ungkap Jelani.
Ibu Bripda IDF, Inosensia Antonia Tarigan berharap peristiwa ini dibuka seterang-terangnya.
"Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya jangan ada yang ditutupi. Kami mau kasus anak kami dibuka seterang-terangnya, jangan ada Niko lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, Bripda IDF tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Aspol, Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) malam. Kejadian bermula ketika Bripda IMS bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar saksi AN sekitar pukul 20.40 WIB. Saat berkumpul, mereka mengonsumsi minuman keras.
Kemudian, tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada kedua saksi AN dan AY. Saat ditunjukkan, senjata api ilegal tersebut belum memiliki peluru dalam magasin. Tersangka IMS lalu memasukkan senjata api dan magasin ke dalam tas.
Pada pukul 01.39 WIB, Bripda IDF memasuki kamar saksi AN. Lalu, tersangka IMS kembali menunjukkan senjata api ilegal tersebut seperti yang diakui oleh saksi AN dan AY. Pada saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, secara tiba-tiba senjata api itu meletus.
Peluru mengenai leher Bripda IDF di bawah telinga sebelah kanan dan menembus ke bagian belakang leher sebelah kiri.