Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan Thailand

    Perdana Menteri Baru Thailand Janji Tak Ambil Gaji, Pilih Sumbangkan ke Badan Amal - CNN Indonesia

    4 min read

     

    Perdana Menteri Baru Thailand Janji Tak Ambil Gaji, Pilih Sumbangkan ke Badan Amal

    Perdana Menteri Baru Thailand Janji Tak Ambil Gaji, Pilih Sumbangkan ke Badan AmalPerdana Menteri Thailand Srettha Thavisin menyumbangkan gajinya ke badan amal (Foto: Reuters)

    BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah memutuskan untuk menyumbangkan gaji dan tunjangannya ke badan amal. Srettha, yang baru terpilih itu berjanji tidak mengambil gajinya.

    Badan amal yang akan menerima sumbangan akan dipilih oleh kelompok kerja perdana menteri, seperti dilansir dari The Straits Times, Sabtu (30/9/2023).

    Baca Juga

    Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat Februari 2024

    Sumbangan pertama akan diberikan kepada sebuah lembaga nirlaba yang mempromosikan hak-hak anak, pendidikan, dan kesejahteraan.

    Selain menyumbangkan gajinya, Srettha juga akan bertemu dengan eksekutif badan amal untuk mendengar suara mereka dan mendengarkan masalah mereka sehingga solusi dapat ditemukan

    Baca Juga

    Catat! PM Baru Thailand Srettha Tak Setuju Legalisasi Ganja untuk Tujuan Rekreasi

    Srettha, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan bahwa memberi adalah hal baik yang bisa dilakukan siapa saja.

    Sumbangan dapat diberikan segera kepada badan amal yang membantu kelompok rentan. Sementara, mengesahkan aturan baru untuk membantu kelompok rentan, dapat memakan waktu yang lama.

    Baca Juga

    Raja Thailand Sunat Hukuman Penjara Mantan PM Thaksin Shinawatra jadi 1 Tahun

    Sebagai perdana menteri, Srettha menerima Rp52 juta per bulan. 

    Sebelumnya, Srettha dikenal sebagai konglomerat perusahaan properti terbesar di Thailand, Sansiri Plc. 

    Sebelum terjun ke dunia politik awal tahun ini, dia mengundurkan diri dari jabatan puncak perusahaan dan mentransfer semua sahamnya di perusahaan tersebut kepada putrinya.

    Editor : Muhammad Fida Ul Haq

    Follow Berita iNews di Google News



    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



    Komentar
    Additional JS