Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Daftar 24 Lokasi Parkir Termahal Buat Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi By CNN Indonesia

    3 min read

     

    Daftar 24 Lokasi Parkir Termahal Buat Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

    By CNN Indonesia
    cnnindonesia.com
    Kendaraan Jakarta yang tak lulus uji emisi bakal dikenakan tarif parkir tertinggi di 24 lokasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
    Jakarta, CNN Indonesia --

    Sebanyak 24 lokasi parkir di Jakarta mulai 1 Oktober 2023 memberlakukan tarif termahal buat kendaraan tak lulus uji emisi. Hal ini cukup merugikan pengguna kendaraan sehingga diharapkan bisa mendorong mereka melakukan uji emisi.

    "Ada 24 lokasi parkir mulai tanggal 1 Oktober besok yang akan menerapkan disinsentif tarif parkir," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (30/9).

    Sebagian besar lokasi parkir berada di pasar, yaitu salah satu area keramaian yang banyak dikunjungi warga Jakarta. Semua lokasi dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

    Walau begitu Syafrin mengatakan tarif tertinggi untuk kendaraan tak lulus uji emisi ini cuma berlaku buat mobil. Sementara buat sepeda motor belum diterapkan.

    Berdasarkan Peraturan Gubernur 120 Tahun 2012 tarif normal parkir adalah Rp3 ribu untuk satu jam pertama, setelah itu dikenakan Rp2 ribu per jam. Sedangkan tarif tertinggi buat pengemudi mobil yang tak lulus uji emisi sebesar Rp5 ribu per jam.

    Disinsentif tarif parkir ini hanya salah satu dari sejumlah konsekuensi bila kendaraan belum atau tak lulus uji emisi.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya menyatakan uji emisi wajib dilakukan bagi kendaraan yang usianya sudah di atas tiga tahun.

    Uji emisi juga disebut bakal diterapkan sebagai salah satu syarat pembayaran pajak tahunan atau perpanjang STNK. Selain itu bila kendaraan tak lulus uji emisi maka bakal dikenakan denda pencemaran.

    Denda pencemaran ini paling banyak dikenakan dua kali, jika ketiga kali tetap tak lulus juga maka kendaraan bisa dilarang beroperasi.

    Daftar lokasi parkir dengan tarif tertinggi untuk kendaraan tak lulus uji emisi:

    1. Pasar Glodok
    2. Pasar Ciracas
    3. Pasar Cibubur
    4. Pasar Burung/Pramuka
    5. Pasar Perumnas Klender
    6. Pasar Baru
    7. Pasar Johar Baru
    8. Pasar Tebet Barat
    9. Pasar Pondok Labu
    10. Pasar Senen Blok III
    11. Pasar Sunter Podomoro
    12. Pasar Tomang Barat
    13. Pasar Grogol
    14. Pasar Cengkareng
    15. Pasar Kramat Jati
    16. Pasar Rawabening
    17. Pasar Enjo
    18. Pasar Asem Reges
    19. Pasar Santa
    20. Pasar Ciplak
    21. Pasar Klender SS
    22. Pasar Pondok Bambu
    23. UPB Tanah Abang Blok B
    24. UPB Jatinegara
    Komentar
    Additional JS