Pita Suara Diangkat, Sultan Rif'at Korban Terjerat Kabel Optik Dipastikan Cacat Permanen By BeritaSatu
Pita Suara Diangkat, Sultan Rif'at Korban Terjerat Kabel Optik Dipastikan Cacat Permanen
Jakarta, Beritasatu.com - Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik (FO) menjalani operasi pengangkatan pita suara oleh tim dokter di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta TimuSr, pada Kamis (19/10/2023). Proses operasi berlangsung selama sekitar enam hingga delapan jam.
Ayah Sultan, Fatih NH, mengungkapkan bahwa akibat kecelakaan ini, putranya dipastikan akan mengalami cacat permanen.
"Sultan Rif'at kemungkinan besar tidak akan bisa berbicara secara normal lagi. Fungsi pernapasannya harus dipindahkan secara permanen dari hidung ke lubang buatan di lehernya," kata Fatih dikutip Antara pada Kamis (19/10/2023).
Sultan juga akan kehilangan kemampuan mencium dari hidungnya. "Namun, untuk tetap dapat berbicara, dia akan menjalani pelatihan untuk menggunakan pernapasan dari perut, menghasilkan suara seperti robot," tambahnya.
Terapi ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan. Secara keseluruhan, perkembangan fisik Sultan telah mengalami peningkatan. Berat badannya bahkan sudah melebihi 52 kilogram.
Tim dokter di RS Polri telah melakukan serangkaian tindakan operasi, termasuk penyuntikan lemak pada pita suara dan pelebaran saluran kerongkongan untuk memfasilitasi proses makan. Selain itu, ada juga tindakan lain yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi menelan dan bicara ke kondisi normal.
Beberapa minggu yang lalu, Sultan telah menjalani uji coba berbicara dan dalam batas tertentu, dia sudah dapat mengeluarkan suara.
Namun, karena kondisi pita suara, jaringan syaraf, dan otot terkait lainnya rusak akibat terjerat kabel FO Bali Tower, tim dokter memberikan beberapa opsi untuk tindakan selanjutnya, termasuk opsi pengangkatan pita suara Sultan.
"Ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anak saya, yaitu mempertahankannya atau mengangkatnya," ujar Fatih.
Setelah menerima penjelasan lengkap dari tim dokter, termasuk segala risiko dan konsekuensi, serta mendengarkan keinginan Sultan, dengan berat hati, akhirnya Fatih menyetujui untuk melakukan operasi pengangkatan pita suara putranya itu.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar fungsi makan Sultan dapat kembali normal. Setelah operasi, diharapkan Sultan dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara normal, kecuali berenang.
"Hal ini disebabkan oleh adanya lubang di leher yang berfungsi sebagai saluran pernapasan," tambahnya.
Fatih menjelaskan bahwa kerusakan pada pita suara, jaringan syaraf, dan otot terkait lainnya membuat Sultan tidak dapat menelan dengan sempurna. Bahkan, sebagian makanan atau minuman dari mulutnya masuk ke saluran pernapasan dan paru-paru.
BACA JUGA
Untuk mengatasi masalah ini, dengan memprioritaskan fungsi makan secara normal, akhirnya pihak keluarga dan Sultan sepakat untuk mengangkat pita suara.
Sultan telah dirawat di RS Polri Kramat Jati selama hampir tiga bulan dengan perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sultan, yang merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Insiden ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadarinya, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.
Namun, mobil tersebut terus melaju, menyeret kabel fiber optik yang masih tergantung. Akhirnya, kabel itu terlepas dari mobil dan mengenai Sultan yang saat itu berada di belakangnya.
Komentar
Posting Komentar