JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
"Benar. Satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," ujar Aswin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Dia menjelaskan, pelaku berinisial IAZ yang merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan.
Sebelumnya, Aswin mengatakan sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme.
"Sampai saat ini di tahun 2023 total ada 104 orang yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Aswin menegaskan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya sehingga tidak ada eskalasi kejadian teror dalam 3 tahun terakhir. Namun, jumlah tersebut merupakan data terakhir di Oktober dan belum diakumulasikan dengan penangkapan terbaru pada November hingga Desember.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar