
BERLIN, iNews.id - Jaksa di Jerman akan menyita uang lebih dari 720 juta euro (790 juta dolar AS) dari rekening Bank Frankfurt milik sebuah lembaga keuangan Rusia. Ini merupakan penyitaan pertama di negara tersebut.
Mengutip Reuters, pihak berwenang Jerman sebelumnya telah membekukan aset-aset Rusia sebagai respons terhadap invasi besar-besaran Moskow ke Ukraina pada tahun 2022. Namun, Jerman tidak melakukan upaya untuk menyita uang tersebut.
Sumber yang mengetahui masalah ini menyebut bahwa lembaga yang asetnya disita adalah National Settlement Depository (NSD), agen pembayaran domestik yang dimiliki oleh Moscow Exchange. NSD memainkan peran penting dalam sistem keuangan Rusia sebagai perantara utama dengan pasar internasional.
Pengajuan ke Jurnal Resmi Uni Eropa pada bulan September menunjukkan NSD menuntut agar blok tersebut mengakui sanksi yang dikenakan terhadap mereka sebagai tindakan ilegal dan membayar biaya hukum apa pun.
Jaksa Jerman mengatakan dalam sebuah pernyataan, yang tidak menyebutkan nama NSD, bahwa tindakan tersebut dipicu oleh dugaan upaya untuk melanggar sanksi Uni Eropa pada 3 Juni 2022. Pejabat yang tidak disebutkan namanya dari lembaga tersebut berusaha menarik 720 juta euro dari rekening bank Frankfurt. Namun, transaksi tersebut ditolak.
Jaksa menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan mosi ke pengadilan di Frankfurt pada 7 Juli tahun ini dan meminta proses penyitaan independen.
“Kami tidak akan membiarkan uang Rusia, yang digunakan untuk membiayai serangan ilegal terhadap Ukraina, tetap tidak diperiksa di rekening Jerman,” tulis Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann di platform media sosial X.
Pihak berwenang Jerman tidak menjelaskan tujuan menggunakan uang hasil sitaan tersebut atau apakah akan digunakan untuk membantu Ukraina mendanai rekonstruksinya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar