Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
Jumat, 26 Apr 2024 16:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia--
Status Bandara Supadio di Kalimantan Barat diubah dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Perubahan itu setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024.
Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengaku kecewa, demikian pula masyarakat provinsi tersebut. Saat masih berstatus internasional, Bandara Supadio memudahkan warga Kalbar untuk wisata, berbelanja, dan berobat ke luar negeri (LN).
"Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," ujar Harisson seperti dilansir Antara, Kamis (25/4).
Dia menerangkan, salah satu alasan pemerintah pusat mengubah status internasional Bandara Supadio yakni mengurangi kemudahan akses masyarakat ke luar negeri.
"Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional tersebut," bebernya.
Harisson berpendapat, pemerintah pusat menilai banyaknya keberadaan bandara internasional berpotensi menggerus devisa negara, karena memudahkan warga wisata dan belanja ke luar negeri.
Dia mengaku prihatin terhadap perilaku warga Kalbar yang kerap bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan atau berobat.
"Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," tuturnya.
Perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik, kata dia, tentu punya dampak signifikan bagi masyarakat Kalbar, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.
"Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi," jelas Harisson.
(wiw)
Komentar
Posting Komentar