Tim Pembela Prabowo-Gibran: Saksi di Persidangan Hanya Mendengar Bukan Melihat - BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Tim Pembela Prabowo-Gibran: Saksi di Persidangan Hanya Mendengar Bukan Melihat - BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 Tim Pembela Prabowo-Gibran: Saksi di Persidangan Hanya Mendengar Bukan Melihat

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa keterangan saksi yang dihadirkan oleh Ganjar-Mahfud dalam sidang tidak memiliki korelasi langsung dengan pokok perkara. Pihak Ganjar-Mahfud selaku pemohon menghadirkan sembilan ahli dan 10 saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

"Baru saja kita menyelesaikan persidangan pemeriksaan saksi yang mana saksi tersebut dari pemohon 2 dan banyak sekali terungkap di persidangan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan adalah saksi-saksi yang hanya mendengar bukan melihat," ujar Nicholay Aprilindo seusai sidang di MK, Selasa sore.

Nicholay mengatakan hanya 1-2 orang saksi yang menyatakan melihat secara langsung. Ia juga menyebut bahwa ada satu saksi, yaitu Indah Subekti Kurtariningsih yang mengatakan ada aparat melakukan intimidasi kader.

"Setelah kita dalami, kita tanya siapa aparat tersebut, nama siapa, tetapi hanya dikatakan hanya memperkirakan bahwa orang itu mengaku sebagai pasukan pengamanan presiden," katanya.

"Namun tidak tahu siapa dan hanya diperkirakan itu sebagai pasukan pengamanan presiden. Jadi beberapa keterangan-keterangan saksi ini tidak mempunyai korelasi langsung dengan pokok perkara yang dimohonkan oleh para pemohon khususnya dalam hal ini pemohon 2," tambah Nicholay.

Pihaknya melihat keterangan dari saksi tidak memiliki relevansi dan korelasi secara yuridis. Selain Indah, saksi lainnya yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud ada Dadan Aulia Rahman, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.

Sementara itu, sidang pada hari ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.45 WIB.

Tim Pembela Prabowo-Gibran

Sidang Sengketa Hasil Pemilu

Pemilu 2024

MK

Mahkamah Konstitusi

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages