Tak Disahkannya APBD Perubahan 2024 Berimbas pada Seleksi CPNS di Barito Utara - Borneo news
Tak Disahkannya APBD Perubahan 2024 Berimbas pada Seleksi CPNS di Barito Utara

Keputusan tidak disahkannya APBD Perubahan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 berdampak pada berbagai institusi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
BORNEONEWS, Muara Teweh - Keputusan tidak disahkannya APBD Perubahan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 berdampak pada berbagai institusi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Sri Hartati, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhambat karena terbatasnya sarana dan prasarana. Dari 6.957 peserta yang lulus seleksi administrasi, hanya tersedia 70 unit alat.
“Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terpaksa dialihkan ke BKN Regional Banjar Baru,” kata Hartati pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kondisi ini merugikan peserta dari Barito Utara, yang harus menanggung biaya transportasi dan menghadapi potensi gangguan konsentrasi saat tes di lokasi baru. Kesiapan fisik peserta juga bisa terpengaruh oleh kelelahan akibat perjalanan.
BKPSDM telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran untuk memasukkan anggaran seleksi CPNS ke dalam peraturan kepala daerah, namun hasilnya tidak sesuai harapan karena dianggap bukan belanja wajib.
“Dampak dari tidak disahkannya APBD Perubahan ini perlu perhatian serius. Diperlukan solusi agar pelaksanaan seleksi CPNS berjalan lancar,” tambahnya.
Hal ini menjadi pembelajaran bagi pihak terkait untuk mempersiapkan seleksi CPNS secara matang di masa depan. (RAMADHANI/H)