Oknum TNI yang Acungkan Senpi di Jaksel Diperiksa Denpom Jaya II
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum TNI anggota Kodam III/Siliwangi yang belum disebut identitasnya diamankan usai melakukan aksi pengacungan senjata api saat terjadi keributan di wilayah Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kadispenad TNI, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Denpom Jaya II.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/II di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” kata Wahyu, kepada awak media, pada Minggu (19/1/2025).
Sementara itu Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses sesuai ketentutan yang berlaku jika nantinya ditemukan bukti tindakan yang melanggar.
“Yang pasti komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Wahyu.
Sebelumnya, TNI angkat bicara soal aksi pengacungan senjata api oleh pria yang diduga mengaku anggota Kostrad saat terjadi keributan di wilayah Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kadispenad TNI, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan bahwa yang mengacungkan senpi merupakan anggota TNI. Namun bukan berasal dari Kostrad.
“Hasil pengecekan dan koordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta,” kata Wahyu, kepada awak media, pada Minggu (19/1/2025). (ars/muu)
Komentar
Posting Komentar